Kabar Tokoh
Bahar bin Smith Didakwa Pasal Berlapis, Ini Kronologi Penganiayaan yang Dilakukannya
Sidang perdana Bahar bin Smith dilaksanakan dan jaksa menjelaskan kronologi penganiayaan. Bahar bin Smith sempat meminta dua remaja saling berkelahi.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Mengetahui hal itu Bahar bin Smith memita anak buahnya untuk mencari CAJ dan MHU.
• Fadli Zon Beberkan Kondisi Terkini Habib Bahar bin Smith di Dalam Tahanan
Kedua remaja tersebut dibawa ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dan diintrograsi oleh Bahar bin Smith.
Selama di pondok pesantren CAJ dan MHU tidak bisa melakukan apa-apa, hanya diintrograsi dan dianiaya.
"Bahwa selama berada di dalam Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, CAJ dan MHU tidak dapat berbuat apapun selain telah diintrograsi, dianiaya oleh terdakwa, Aqil, Hamdi, dan oleh sekitar 15 santri lainnya dengan menggunakan tangan kosong yang dikepalkan, ditendang dengan kaki, dengan lutut pada tubuh bagian kepala, rahang, dan mata secara berkali-kali," ujar Bambang Hartoto.
• Kabar Habib Bahar bin Smith di Tahanan Pasca Kasus Penganiayaan, Sendirian hingga Kangen Santri
CAJ dan MHU kemudian diminta untuk saling berkelahi hingga mengalami luka lebam bagian muka, kelopak mata kanan dan kiri, selaput bening bola mata kanan dan kiri serta pada anggota tubuh lainnya.
"Kemudian rambut CAJ dan MHU dicukur sampai kepala botak tanpa rambut dan dijaga oleh para santri. Setelah sekitar pukul 22.00 WIB, akhirnya CAJ dan MHU oleh terdakwa diperbolehkan pulang meninggalkan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin," ujar Bambang Hartoto.
(TribunWow.com/Ami)