Breaking News:

Kabar Tokoh

Prabowo hingga Amien Rais Masuk dalam Dakwaan Kasusnya, Ratna Sarumpaet: Saya Merasa Ini Politik

ama politikus seperti Prabowo Subianto, Amien Rais hingga Fadli Zon disebut penuntut umum turut mengakibatkan hoaks buatan Ratna tersebar di masyaraka

Editor: Lailatun Niqmah
assets.kompas.com
Ratna Sarumpaet 

Jaksa berkata, pertemuan itu menyepakati penyampaian pernyataan publik di kantor pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jakarta, pada 3 Oktober 2018.

Prabowo Minta Maaf ke Bibit Waluyo saat Bertemu di Yogya: Saya Minta Maaf Pak, Saya Malu

"Dalam konferensi pers itu Prabowo menyampaikan agar pemerintah mengusut tuntas kasus yang menimpa Ratna," kata jaksa Arya Wicaksana.

"Akibatnya, kebohongan ini menyebabkan kegadugan dan keonoran dalam masyarakat, baik di media sosial maupun terjadinya unjuk rasa," tutur Arya.

Atas rangkaian perbuatan yang telah diakuinya ini, Ratna dijerat pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ratna juga dijerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2a UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.'Tidak ditinggal Prabowo'

Seperti yang disampaikannya sebelum dicocok penyidik kepolisian, 8 Oktober 2018, Ratna kembali mengaku bersalah.

Meski begitu, Ratna menganggap sejumlah poin dalam dakwaan tak sesuai fakta. Ia juga merasa penanganan kasusnya berlebihan.

"Ini dari pengalaman yang saya rasakan sejak ditangkap dan yang saya ketahui lewat bacaan," ucapnya.

Adapun saat ditanya seusai sidang, Ratna mengaku tidak kehilangan dukungan orang-orang yang sempat menyokongnya dalam menyebarkan berita bohong.

Berdasarkan pantauan, tidak ada satupun politikus yang disebut jaksa yang menghadiri sidang perdana Ratna, termasuk Prabowo.

"Tidak apa-apa. Dia (Prabowo) kan sedang sibuk kampanye," tutur Ratna.

Andi Arief Sebut Mahfud MD Sebar Hoaks Lebih Parah dari Ratna Sarumpaet: Dosa Bapak Menumpuk

Sidang lanjutan kasus hoaks ini akan dilanjutkan Rabu pekan depan.

Sebelum sidang berikutnya, penasehat hukum Ratna berharap pengadilan mengubah status klien mereka dari tahanan rutan Polda Metro Jaya menjadi tahanan kota.

Artinya, Ratna dapat kembali ke rumah pribadinya.

"Alasan kemanusiaan. Terdakwa rentan sakit dan sudah beberapa kali diperiksa dokter di Polda Metro Jaya. Anak-anak terdakwa akan memberi jaminan," kata kuasa hukum Ratna. (BBC Indonesia)

Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul "Sidang Ratna Sarumpaet: Prabowo hingga Amien Rais masuk dakwaan, kasus dituding politis"

Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Polemik Ratna SarumpaetRatna SarumpaetPrabowo SubiantoRatna Sarumpaet Bohong
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved