Terkini Daerah
Soal Kabar Hoaks WNA di Cianjur Punya Hak Pilih, Kapolres dan Ketua KPUD Angkat Bicara
Warga negara asing (WNA) memiliki Kartu Tanda Penduduk lokal di Kabupaten Cianjur masih menjadi perbincangan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Warga negara asing (WNA) memiliki Kartu Tanda Penduduk lokal di Kabupaten Cianjur masih menjadi perbincangan.
Isunya makin seru karena dikait-kaitkan dengan isu Pemilu 2019. Konon, warga negara asing atau WNA yang memiliki KTP Cianjur terdata di daftar pemilih di Pemilu 2019.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, mengatakan, adanya kabar viral warga negara asing memiliki KTP Cianjur memang benar karena sudah sesuai dan memiliki kartu izin tinggal tetap.
"Namun WNA yang memiliki hak pilih itu hoaks," katanya saat mengunjungi KPU Cianjur.
• Ditjen Dukcapil Tawarkan Bantuan pada KPU untuk Sisir NIK Milik WNA dalam Data DPT
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan cybercrime untuk menelusuri hoaks yang beredar bahwa WNA di Cianjur punya hak pilih.
Komisioner Bawaslu Cianjur Divisi Penindakan Pelanggaran, Tatang Sumarna, mengatakan, pihaknya akan segera merekomendasikan perbaikan NIK atas nama Bahar dalam DPT.
"Sore ini juga akan kami telusuri dan akan kami rekomendasikan perbaikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bahar (46), warga Jalan Profesor Mohamad Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, mengaku tak tahu jika nama dan eKTP nya viral di media sosial karena nomor induk kependudukannya identik dengan warga negara Cina yang kini sudah memiliki eKTP Cianjur.
"Saya tak punya handphone yang bisa buka media sosial, jadi saya tak tahu. Saya baru tahu setelah tetangga datang mengabarkan ada kekeliruan soal KTP," kata Bahar ditemui di rumahnya, Selasa, (26/2/2019).
Bahar mengaku tak ambil pusing dengan kekeliruan yang ia alami. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada orang yang berhak untuk memperbaiki.
"Saya mah disuruh milih atau enggak juga enggak apa, kalau KTP bermasalah, saya serahkan saja kepada yang pintar," katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, mengatakan, isu warga negara asing masuk ke dalam daftar pemilih tetap Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden itu hoak dan tak benar.
"Isu yang cukup hangat dengan isu warga negara asing menjadi orang yang masuk kedalam DPT tersebut hoaks, hal itu diketahui setelah kami melakukan penulusuran informasi," ujar Hilman, di kantor KPU Jalan Suroso, Selasa (26/2/2019).
Menurutnya, hanya ada kesalahan input nomor induk kependudukan atas nama Bahar di DPT yang identik dengan NIK milik Guohui Chen.
"Dalam DPT tetap nama Bahar yang tercantum, kesalahan input kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu," ujar Hilman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pak-bahar.jpg)