Breaking News:

Terkini Daerah

Gadis 16 Tahun Dicabuli Tiga Remaja di Palembang, Terungkap Korban Kenal Pelaku dari Facebook

Tiga orang remaja diamankan pihak Polresta Palembang lantaran melakukan tindak pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Remaja Perempuan Diperkosa sampai 5 Kali Sehari oleh Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Sendiri. - 

Terkait kasus tersebut, BE serta FE telah memberikan pernyataan bahwa keduanya mengakui telah turut serta melakukan perbuatan cabul kepada perempuan yang masih di bawah umur itu.

"Waktu itu kami main ke kontrokan AN dan melihat ada cewek itu di kamar sedang bugil. Kami tergoda dan merayunya sampai dia mau. Tapi kami baru sebatas memegang dadanya saja, karena langsung digerebek keluarganya," terang FE.

Sementara itu menurut keterangan orangtua korban, EL (55), ia awalnya mencari keberadaan korban lantaran anaknya tak kunjung pulang ke rumah.

Padahal jam pulang sekolah sudah lewat.

EL kemudian menghubungi teman korban untuk menanyakan lokasi keberadaan anaknya itu.

Berdalih Lakukan Ritual Buang Sial 7 Turunan, Pasangan Suami-Istri di Cilandak Cabuli Dua Anaknya

Salah satu pelajar diduga melakukan percobaan pencabulan saat diamankan pihak Unit PPA Polresta Palembang.
Salah satu pelajar diduga melakukan percobaan pencabulan saat diamankan pihak Unit PPA Polresta Palembang. (SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA)

Dari keterangan teman korban, kemudian terungkaplah AS tengah berada di kontrakan milik AN yang berada di kawasan Kelurahan Siring Agung, Kecamatan I Palembang, Sumatera Selatan.

Ibu korban mengaku saat tiba di kontrakan pelaku, ia sempat mengetuk pintu beberapa kali.

Namun tak ada satu orangpun yang menanggapi ketukan tersebut.

Kemudian ia dan sejumlah warga yang penasaran langsung mendobrak pintu rumah kontrakan itu.

Tak disangka, setelah ia dapat masuk ke dalam kediaman AN itu, ia justru menemukan anaknya tengah digilir oleh ketiga pelaku tersebut.

Kakek Tega Cabuli Cucu Tirinya saat Ibu Korban Sedang Jualan Angkringan

Pernyataan tersebut diungkap EL saat tengah membuat laporan di Polresta Palembang pada Selasa (26/2/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Dari luar terdengar suara orang. Tapi pintu tak dibuka, jadi saya lapor ketua RT dan didobrak," ungkap EL.

Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winarah melalui Iptu Hermasnyah mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap ketiga pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebuut.

“Ketiga pelaku ini akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas Iptu Hermansyah, seperti dikutip dari Sriwijaya Post, Selasa (26/2/2019).

Pihak kepolisian masih menyelidiki terkait kasus pencabulan anak di bawa umur yang melibatkan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar itu.

"Ketiga terduga pelaku ini masih berstatus pelajar SMA, begitu juga korbannya seorang siswi SMA. Saat ini ketiganya masih dimintai keterangan tertaik dugaan perbuatan cabul tersebut" tukas Kompol Yon Edi Winara, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/2/2019).

Lihat berita lainnya di sini:

(TribunWow.com/Laila Zakiyya)

Tags:
Kasus PencabulanPalembangPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved