Terkini Daerah
Diancam dan Dipaksa Tenggak Minuman Keras, Dua Pria di Semarang Bunuh Temannya, Ini Kata Saksi Mata
Dua pria di Semarang bunuh temannya karena tidak terima dipaksa minum minuman keras oleh korban Selasa (26/2/2019). Saksi sempat lihat bonceng tiga
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Warga sekitar Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki, Selasa (26/2/2019).
Ditemukan pertama kali oleh security Tempat Penumbunan Pabean Sementara (TPPS), mayat tersebut mengalami luka di bagian leher.
Di lokasi kejadian, ada pula sebuah pisau yang tergeletak di samping mayat tersebut.
Dikutip dari TribunJateng.com, saksi mata di lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa sempat melihat korban dan kedua pelaku berboncengan tiga dan tidak mengenakan helm.
Seorang penjual gorengan di sekitar lokasi penemuan mayat Dominikus, Wiwin Winarsih (30), mengaku melihat korban dan pelaku berbonceng tiga.
"Sekitar pukul 05.30 saya melihat orang naik motor bertiga, kata Wiwin Selasa (26/2/2019).
"Yang duduk di tengah ciri-cirinya sama dengan korban, memakai kaos hitam dan celana pendek," lanjutnya dikutip dari TribunJateng.com.
Namun, Wiwin menjelaskan bahwa saat itu, korban masih hidup.
"Namun, saat itu sepertinya masih hidup," jelas Wiwin.
Penuturan yang sama, turut dijelaskan oleh Ridwan (60).
Ia mengaku melihat seorang pria yang sedang berboncengan tiga melintas di daerahnya.
Dijelaskan oleh Ridwan, ketiga orang tersebut tidak memakai helm.
"Pagi tadi saya sedang naik sepeda. Saya melihat orang bonceng tiga yang tengah lemas sementara pengendaranya tengak-tengok mencurigakan," kata Ridwan Selasa (26/2/2019) dikutip dari TribunJateng.com.
• Kriminalisasi Christea: Kejaksaan Negeri Sidoarjo Tak Hormati Putusan Hakim

Kapolsek Genuk Kompol Zainul Arifin menanyai pelaku pembunuhan Dominikus di Mapolsek Genuk, Kota Semarang, Rabu (27/2/2019). (TRIBUN JATENG/JAMAL A NASHR)
Dikutip dari TribunJateng.com, terungkap bahwa mayat tersebut adalah jasad dari Dominikus Libororius Awi (24) warga Jalan Kelapa Lima RT 1 RW 1 Desa Kelapa Lima, Kecamatan/Kabupaten Marauke, Papua.
Korban diketahui adalah warga Papua yang sedang merantau ke Semarang.
Satu hari selang ditemukannya jasad tersebut, Polsek Genuk mengamankan dua orang pelaku yang merupakan teman korban.
Dua pelaku ini ditangkap oleh anggota Resmob Polrestabes Semarang Rabu (27/2/2019).
Diketahui, pelaku adalah Yeheskiel Lede Bani (25) dan Ishak Bani (23).
• Bocah di Gianyar Tewas Digigit Ular, sang Paman Sesalkan Tindakan Dokter saat Tangani Korban
Dua pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur yang sama-sama sedang merantau ke Semarang.
Dari hasil penyelidikan, pelaku menjelaskan tega menghabisi nyawa korban lantaran sebelumnya dipaksa minum minuman keras.
Namun keduanya tidak menuruti permintaan dari korban.
Paksaan yang dilontarkan oleh korban bermula saat ketiganya berkumpul di kos-kosan milik korban di sekitar Swalayan Ada Siliwangi Semarang.
Penolakan dari pelaku membuat ketiganya saling bersitegang.
Kejadian tersebut berlarut hingga pagi hari.
Ketiganya pergi ke Kawasan Industri Terboyo dengan mengendarai satu sepeda motor.
Sampai di lokasi kejadian sekitar pukul 06.17 WIB, mereka kembali terlibat pertengkaran.
Pertengkaran ketiganya berujung pada pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
"Di lokasi dia kembali mengancam kami. Kata-kata itu yang membuat saya akhirnya membunuhnya," terang Yeheskiel, Rabu (27/2/2019).

Lokasi penemuan mayat di Kawasan Industri Terboyo Kelurahan Trimulyo Kecamatan Genuk Kota Semarang, Selasa (26/2/2019) (Tribunjateng.com/Jamal A. Nashr)
• Tak Terima karena Dimarahi, Adik Bunuh Kakak di Hadapan Ayahnya yang Tak Berdaya
Pelaku membunuh korban dengan menggunakan pisau yang merupakan milik korban.
"Pisaunya milik korban sendiri," kata Yeheskiel.
Tak hanya itu, korban juga menggunakan batu untuk melukai korban.
"Batu saya dapat di lokasi, spontan saya pukulkan," kata Yeheskiel.
Dijelaskan oleh Kapolsek Genuk Kompol Zainul Arifin, dua pelaku tersebut menghabisi nyawa korban lantaran dendam.
Kedua pelaku juga mengaku pernah dicekik oleh korban.
"Motifnya dendam karena pelaku pernah dicekik. Setelah dicekik terjadilah pembunuhan tersebut," jelas Kompol Zainul, Rabu (27/2/2019).
Dijelaskan pula oleh Kompol Zainul, dua pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Yeheskiel diamankan di Sendangguwo Tembalang, sedangkan Ishak diamankan di Kota Lama Semarang.
"Berkat kerja keras Resmob Polrestabes Semarang, telah melakukan penangkapan tidak lebih dari 10 jam setelah kejadian," tandasnya.
Melengkapi barang bukti dari pembunuhan yang dilakukan oleh Yeheskiel dan juga Ishak, polisi mengamankan sepeda motor Mio Soul, satu pisau, empat bungkus rokok, sepasang sandal jepit, batu, korek api gas dan juga dompet.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pidana pembunuhan.
Mereka diancam hukuman kurungan maksimal 20 tahun. (TribunWow.com)
Cek berita lainnya di sini: