Breaking News:

Pilpres 2019

Mahfud MD Sebut Ada Produsen Terstruktur di Video Viral Kampanye Hitam yang Disampaikan Emak-emak

Mahfud MD angkat suara soal video viral emak-emak di Karawang yang mengatakan jika Jokowi terpilih lagi tidak akan ada azan.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Instagram @mohmahfudmd
Mahmud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, angkat suara soal video viral emak-emak yang ada di Karawang.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD melalui sambungan telepon dengan program 'Editorial Media Indonesia', Metro Tv, Selasa (26/2/2019).

Mahfud mengatakan bahwa rangkaian hoaks ada kemungkinan dilakukan oleh dua pihak.

Yakni pendukung kubu yang berkontestasi di pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Lalu adanya pihak ketiga yang bermotif untuk menggagalkan pilpres.

Jawaban Mahfud MD saat Ditanya Apakah Rakyat Bisa Minta Data Kepemilikan HGU ke Pemerintah

"Kalau kita lihat rangkaian peristiwa itu, yang menebar hoaks itu ada dua pihak," ujar Mahfud MD.

"Yang pertama pendukung pasangan calon yang bersangkutan, yang melakukan berbagai kampanye hitam, yang kedua saya menduga ada pihak ketiga juga yang mengadu domba," tambahnya.

Mahfud lalu menganggap peristiwa fitnah yang ada di Karawang didasari oleh produsen hoaks yang terstruktur.

"Oleh sebab itu peristiwa Karawang itu yang sudah ditangkap, sudah diperiksa itu saya kira dituntaskan saja secara hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konsitusi ini.

"Saya menduga memang ada produsen-produsen yang terstruktur seperti ini, dan ini sangat berbahaya."

Pakar hukum tata negara ini juga mengatakan adanya berita hoaks sangat cepat berkembang di masyarakat dan susah untuk dipatahkan.

Reaksi Mahfud MD saat Disebut Sewot ketika Menjawab Pertanyaan terkait Nama-nama Elit Politik

"Orang kampung itu meskipun diralah, dibantah itu kadang kala enggak ada gunanya lagi."

"Misalnya di masjid di warung-warung, orang percaya misalnya bahwa pilpres enggak ada gunanya, surat suara sudah dicoblos kok 7 kontainer, rakyat meskipun kemudian diluruskan KPU bahwa itu tidak benar, di bawah itu terus berkembang, menggelinding."

"Sekarang muncul lagi kayak gitu, sehingga menurut saya haruslah aparat penegak hukum harus menindak karena bagi saya ini adalah upaya mengacaukan dan menggagalkan pemilu."

"Kalau yang datang dari pihak ketiga, kalau yang melakukan dari tim kampanye, pendukung ya itu untuk pihak lain kalah dan dirinya mendapatkan keuntungan itu," kata Mahfud MD.

Mahfud MD Beberkan 3 Gerakan yang Mau Kacaukan Pemilu, Sebut Polanya Sama

Simak videonya:

Diketahui, Kepolisan Daerah Jawa Barat (Jabar) telah mengamankan tiga emak-emak terkait dengan dugaan video berisi kampanye hitam, pada Minggu (24/2/2019).

Dikutip dari Tribun Jabar, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes, Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah mengamankan ketiga emak-emak asal Karawang itu.

"Ketiga wanita tersebut berinisial ES (49), IP (45), CW (38) dan ketiganya merupakan warga Kabupaten Kawarang yang sedang kami lakukan pemeriksaan di Mapolda Jabar," kata Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko, Senin (25/2/2019).

Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko mengungkapkan pihaknya belum menentukan status ketiga perempuan itu.

Penyidik, kata dia, menyisakan waktu hingga Senin (25/2/2019) tengah malam untuk menentukan status ketiga emak-emak itu.

Komentari Polemik Puisi Neno Warisman, Mahfud MD: Kita Tak Bisa Melarang Orang Berdoa

"Ya, (pemeriksaan) 1x24 jam. Ketiganya diamankan kemarin Minggu (24/2/2019) malam," ujar dia.

Menurutnya, waktu pemeriksaan tiga perempuan yang jadi terduga pelaku ujaran kebencian tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Mungkin besok status ketiganya sudah ada perkembangan terbaru. Saat ini ketiganya masih sebagai terperiksa," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dalam kasus ini, kata dia, terdapat dua penanganan hukum terhadap ketiganya.

Pertama, tindak pidana murni sesuai KUH Pidana dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dua-duanya masih didalami. Di ‎kasus ITE-nya masih diperiksa, begitupun tindak pidana pemilunya masih didalami oleh Bawaslu. Pendalaman ini untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam perbuatan ketiga orang ini," urai Trunoyudo Wisnu Andiko.

Mahfud MD Jelaskan Empat Level Gejala Masyarakat yang Ingin Mengacaukan Pemilu

Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, kedua penanganan ini penting untuk ditempuh karena berkaitan dengan tugas Polri yang berkomitmen untuk menjaga tatanan demokrasi yang sesuai aturan yang berlaku.

"‎Kemudian ini kan tentang black campaign, kontennya (video) sudah kita dengar dan lihat bersama tetapi penyidik masih perlu pemeriksaan ahli forensik dan ahli bahasa," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kronologi Penangkapan

Ketiga perempuan tersebut ditangkap pihak Mapolda Jabar sekira pukul 23.00 WIB, Minggu (24/2/2019).

Setelah ditangkap, polisi mengamankan tiga perempuan itu ke Polda Jabar.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra sebelumnya menyebut ketiga emak-emak itu telah diamankan ke Polda Jabar untuk menghindari konflik.

"Tiga orang wanita itu kami amankan sebagai langkah preventif terjadinya konflik yang lebih besar," kata Nuredy, Senin (25/2/2019).

"Tiga orang wanita tersebut diamankan tadi malam. Ketiganya juga meminta perlindungan kepada kepolisian sehingga ketiganya diamankan ke Polres Karawang, kemudian dibawa ke Polda (Jabar) untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya," katanya.

Mahfud MD Singgung Parpol saat Bahas Koruptor: Gunungnya Malah Sudah Dibor oleh KPK

Diberitakan Kompas.com, Senin (25/2/2019), video viral memperlihatkan dua orang wanita sedang melakukan sosialisasi yang mengarah pada kampanye hitam terhadap capres dan cawapres nomor 01, Jokowi-Ma'ruf beredar luas di media sosial.

Satu yang mengunggah video tersebut adalah akun Instagram @indozone.id.

Video tersebut memperlihatkan dua wanita sedang berbicara pada seorang penghuni rumah.

Wanita tersebut berbicara dengan Bahasa Sunda.

Diberitakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Karawang.

Wanita tersebut diduga memengaruhi warga agar tak memilih Jokowi pada Pilpres 2019.

Jokowi Buka Suara soal Video Viral Kampanye Hitam yang Disampaikan oleh Emak-emak

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.

Video itu awalnya berasal dari akun Twitter @citrawida5 pada Rabu (13/2/2019).

Namun, saat ini akun tersebut telah dinonaktifkan.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika/ Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDJoko Widodo (Jokowi)Kampanye hitamPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved