Breaking News:

Terkini Daerah

Hanya Berselang 30 Menit, Pelaku Pembunuh Pasutri yang Kabur Langsung Tertangkap, Ini Kronologinya

Seorang pegawai berisial Is (30) asal Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, telah membunuh majikannya. Pelaku tepat setengah jam dapat tertangkap.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
SERAMBINEWS.COM/HARI MAHARDIKA
Is (30) pemuda asal Tanah Jambo Aye, Aceh Utara saat digiring ke Polresta Banda Aceh, Selasa (26/2/2019). 

Pelaku mengaku sakit hati kapada kedua korban karena sering dimaki.

Pelaku yang baru bekerja dua bulan kepada korban itu pun nekat melampiaskan emosinya dengan membunuh majikannya.

Disebutkan Trisno, pelaku saat itu merengsek masuk secara paksa ke kamar pasutri itu dan membacok serta menikam pasutri itu.

Dikatakannya, pelaku ternyata telah merencanakan pembunuhan.

"Tersangka memang sudah merencanakan pembunuhan itu. Bukan terjadi secara kebetulan," ujar Trisno.

Niat Tangkap Pelaku Pembunuhan, Anggota Polisi Justru Derita Luka Tusuk karena Masuk Sarang Preman

Sedangkan mengenai motif perampokan, tidak ditemukan tanda-tandanya.

"Karena pada saat pelaku ditangkap, petugas tidak membawa apa-apa barang milik korban. Jadi, sejauh ini, keterangan pelaku, dia melakukan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati pada pasutri itu," pungkas Kombes Trisno.

Pelaku kini terancam hukuman mati dengan jeratan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang telah direncanakan.

"Tersangka telah merencanakan pembunuhan ini. Sehingga tersangka dibidik pasal berlapis 340 Jo Pasal 338 KUHP pembunuhan yang direncanakan dengan hukuman maksimal mati dan paling lama seumur hidup atau 20 tahun," kata Trisno.

Cari Kayu Bakar di Tepi Jurang, Siswa SMK Jatuh dan Jasad Baru Ditemukan setelah 4 Hari

Imbauan Kapolresta

Trisno pun memberikan imbauan kepada para majikan yang memiliki karyawan, agar menjaga tutur katanya.

"Belajar dari kedua kasus ini harusnya menjadi pembelajaran bagi pekerja dan majikan agar dapat bersikap wajar kepada para pekerjanya," ujar Trisno.

Selain imbauan untuk majikan, Trisno juga memberikan untuk para pekerja agar tidak mudah terpancing emosi.

"Pembelajaran bagi pekerja itu sendiri agar tidak cepat terpancing emosi, sehingga melakukan tindakan di luar akal sehat. Lalu kepada toke atau majikan yang memperkerjakan karyawan juga jangan asal marah dan main maki, karena dampaknya akan tidak baik," saran Kapolresta Trisno.

Kapolresta Trisno menyarankan kalau ada kasus seorang majikan yang suka marah, segera laporkan saja ke polisi.

"Petugas kami dari Babinkamtibmas, mungkin bersama-sama perangkat desa akan coba memediasinya dan memberikan pengertian kepada toke pekerja yang bersangkutan."

"Intinya, kami berharap kasus pembunuhan bermotif sakit hati tidak terulang lagi," pungkas Kapolresta.

Lihat Video Lainnya:

(TribunWow.com)

Tags:
Kasus PembunuhanAceh UtaraPasutri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved