Breaking News:

Terkini Daerah

Serahkan Diri ke Polisi setelah Bunuh Temannya, Sahri Mengaku Dendam karena Sapinya Mati

Seorang mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan tewas di dekat sungai di kawasan Jalan Mayjend Sungkono Gang 9 Kedungkandang, Kota Malang.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa
Surya Malang/Aminatus Sofya
Mayat laki-laki ditemukan di dekat sungai di Jalan Mayjend Sungkono Gang 9, Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (20/2/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka pembunuhan bernama Sahri (56) melaporkan perbuatan yang telah dilakukannya ke pihak Polsek Kedungkandang, Kota Malang.

Sahri mengaku bahwa dirinya telah menikam korban yang bernama Samsul (41), dengan sebuah celurit.

Mayat Samsul kemudian ditemukan di dekat sungai di kawasan Jalan Mayjend Sungkono Gang 9 Kedungkandang.

Dikutip TribunWow.com dari Surya, Rabu (20/2/2019), mayat tersebut ditemukan pertama kali lantaran Sahri mengaku pada seorang saksi mata bernama Rianto yang juga terlibat dalam kejadian tersebut.

Rianto mengatakan bahwa saat itu dirinya diminta oleh pelaku untuk mengantarkan tersangka menuju Polsek Kedungkandang.

Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Ketua Komunitas Waria Palembang di Rumahnya

Rianto mengaku tak tahu tujuan Sahri meminta diantarkan ke kantor Polsek Kedungkandang.

"Enggak tahu, tiba-tiba minta diantar ke Kedungkandang. Lalu Pak Sahri bilang mau diantar ke Polsek," kata Rianto.

Rianto mengaku bahwa dirinya baru saja mengetahui kalau Sahri telah melakukan penikaman terhadap korban setelah keduanya tiba di Polsek Kedungkandang.

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi menunjukan tersangka pembunuhan, SA (56) yang menyerahkan diri di Mapolsek Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (20/2/2019). Warga Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang itu membunuh tetangganya, Samsul.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi menunjukan tersangka pembunuhan, SA (56) yang menyerahkan diri di Mapolsek Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (20/2/2019). Warga Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang itu membunuh tetangganya, Samsul. (SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo)

Setelah tiba di Polsek Kedungkandang, Sahri mengaku bahwa dirinya telah menikam korban yang bernama Samsul (41), dengan sebuah celurit.

Keluarga Ungkap Sosok Sri Setijawati, Korban Pembunuhan yang Jasadnya Disimpan 3 Hari di Kamar Mandi

Sahri mengaku bahwa dirinya mengarahkan celurit tersebut ke bagian kepala korban.

Rianto kemudian menerangkan bahwa setelah pengakuan tersebut, ia langsung diajak oleh petugas kepolisian untuk menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Terus saya langsung diajak oleh polisi ke TKP. Saya kaget," aku Rianto.

Menurut keterangan pihak kepolisian, setelah menuju ke lokasi kejadian, tidak ditemukan barang bukti senjata tajam seperti yang disebutkan.

Kakaknya Jadi Otak Pembunuhan, Adik Rasyid Mengaku Kaget saat Polisi Geledah Septic Tank

Pernyataan tersebut diungkap oleh Kanit Inafis Polres Malang Kota, Subandi.

Subandi kemudian menerangkan bahwa luka yang diterima korban dari tindak kekerasan tersebut berada di bagian belakang kepala.

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
Kasus PembunuhanPolisiMalang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved