Pilpres 2019
Rustam Ibrahim Paparkan Alasan Jokowi Singgung soal Kepemilikan Tanah Prabowo di Debat Capres
Rustam Ibrahim turut tanggapi pernyataan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung kepemilikan tanah Calon Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Diberitakan TribunWow.com sebelumnya, Jokowi sempat membahas soal tanah milik Prabowo Subianto yang terletak di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah dalam debat kedua Pilpres 2019 yang digelar pada Minggu (17/2/2019).
Disebutkan Jokowi, luas tanah yang dimiliki Prabowo mencapai 340 ribu hektar.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar," ujar Jokowi.
"Juga di Aceh Tengah 120 ribu hektar," tambah Jokowi.
• Adian Napitupulu: Prabowo Tidak Perlu Menunggu Berkuasa Kalau Mau Bagi-bagi Tanah
Namun, dalam sesi selanjutnya, Prabowo memberikan penjelasan bahwa lahan yang disebut Jokowi berstatus HGU.
"Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat, Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," kata Prabowo.
Karena berstatus HGU, tanah milik Prabowo tersebut bisa diambil kembali oleh negara sewaktu-waktu.
Ia pun mengaku rela jika suatu saat tanah tersebut dikembalikan pada negara.
"Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali, dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua," ucap Prabowo.
Meski begitu, Prabowo Subianto menyatakan ia tak akan mengembalikan tanah tersebut jika nantinya jatuh ke pihak asing.
"Tapi, daripada jatuh ke orang asing lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," pungkasnya.
(TribunWow.com)