Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Dosen di Bali Ini Kerap Paksa Mahasiswinya Bersetubuh, Ancam Nilai hingga Sebar Foto dan Video

Oknum dosen I Putu Eka Swastika alias Eka menjalani sidang setelah diduga menyebarkan video dan foto pornografi.

Tribun Bali/Putu Candra
Oknum Dosen, I Putu Eka Swastika alias Eka (26). 

Saat berhubungan badan, saksi korban mengetahui terdakwa telah membuat foto telanjang dirinya.

Juga terdakwa membuat video saksi korban dalam keadaan telanjang.

Saksi korban pun meminta terdakwa untuk menghapus foto dan video tersebut, dan dinyatakan telah dihapus.

Namun pada tanggal 4 Juni 2018, justru terdakwa mengirim foto serta video itu melalui aplikasi line ke saksi korban.

Terdakwa minta untuk bertemu, dan saksi korban pun menemuinya.

Beredar Video Keributan Kubu 01 dan 02 di Kursi Penonton Debat saat Jokowi Dinilai Serang Pribadi

Terdakwa kembali mengajak saksi korban berhubungan badan, dan ditolak.

Terhadap ajakan terdakwa itu, saksi korban menghindar dan pulang ke rumahnya.

Tiba di rumah, saksi korban melihat handphonenya ada kiriman chat berupa ancaman.

Chatnya, meminta saksi korban bersedia berhubungan badan dengan terdakwa.

Jika tidak bersedia, terdakwa mengancam akan mengirim foto serta video saksi korban itu ke orang-orang terdekatnya.

Terdakwa juga mengirim chat agar saksi korban datang ke rumahnya.

Tapi saksi korban menolak.

Dengan adanya kirim chat, foto dan video dari terdakwa, saksi korban segera menyimpannya dan menscreenshot.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Dosen di Bali Rudapaksa Mahasiswi Berkali-kali, Bujuk Soal Nilai Hingga Ancam Sebar Video

Sumber: Tribun Bali
Tags:
DosenKasus PencabulanPornografi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved