Breaking News:

Terkini Daerah

Bermula dari Utang, Seorang Pria Bunuh Wanita di Kendal, Jasadnya Disimpan 3 Hari di Kamar Mandi

Ashar (32) warga perumahan Witjitraland, Langenrejo Kendal membunuh Sri Setyowati (48). Jasadnya disimpan dalam kamar mandi selama 3 hari lamanya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunjateng.com/Dhian Adi Putranto
Pelaku pembunuhan, Ashar)(menggunakan masker) memperagakan kejadian pembunuhan Sri Setyowati. Peragaan kejadian itu dilakukan pada Senin (18/2) pagi 

"Jenazah korban disimpan di kamar mandi sebuah rumah kosong samping rumahnya."

"Pada sabtu dini hari pelaku membungkus tubuh korban menggunakan karung dan membuang tubuh korban ke kalibodri dengan mengendarai sepeda motor milik korban," jelasnya dikutip dari TribunJateng.com.

 

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Dalam Masjid di Sumedang: Saya Kesal, Marah, Tak Dihargai

Warga Sempat Dengar Teriakan

Tetangga pelaku, Ainur Rahma Aulia mengaku sempat mendengar teriakan seorang wanita yang sedang meminta pertolongan.

Sember suara yang didengar oleh Aulia juga berasal dari rumah pelaku.

Sempat mengecek dengan keluar rumah, Aulia kemudian tak mendengarkan teriakan lagi.

"Minta tolongnya cuman sebentar, saya keluar rumah untuk mengecek, namun saya keluar sudah tidak ada suaranya," jelasnya Senin (18/2/2019).

Jasad Korban dalam Pencarian

Dikutip dari akun Facebook Rossyi Ali Senin (18/2/2019), proses pencarian jasad Sri Setyowati terus dilakukan oleh pihak terkait.

Tak hanya pencarian jasad korban, proses rekonstruksi pembunuhan juga turut digelar di lokasi pembuangan jasad korban tersebut.

"Pencarian mayat dan rekontruksi pembunuhan yang dibuang di kali bodri (kendal)," tulis akun Rossyi Ali.

Menambahkan keterangannya itu, Rossyi membagikan tiga foto keadaan di sekitar Kalibodri, Kendal.

Tampak ada tim dari kepolisian yang menyisir Kalibodri. (TribunWow.com)

Cek berita lainnya di sini: 

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
KendalPembunuhanJawa TengahKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved