Kasus Pembunuhan
KN Lari ke Pemakaman dan Mengaji seusai Bacok Tetangga di Masjid, Polisi Sebut Pelaku Berhalusinasi
Seorang pria membacok tetangganya yang sedang salat Isya di Masjid. Ia mengaku kesal lantaran dipelototi jemaah lain.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Kurnaevi (KN) alias Ea ditangkap saat sedang mengaji di pemakaman umum Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor.
KN ditangkap setelah membunuh seorang pria bernama Maslikin yang sedang salat Isya di masjid Miftahul Falah, Sumedang,Kamis (14/2/2019).
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, saat itu korban bernama Maslikin berada pada saf paling kanan.
Saat melakukan salat di rakaat kedua tiba-tiba Maslikin dibacok dari belakang dan langsung tergeletak bersimbah darah.
Lantaran melihat kondisi Maslikin yang jatuh terkapar, semua jemaah akhirnya memutuskan untuk menghentikan salat.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
KN ditangkap di pemakaman umum Desa Cilayung sekitar pukul 21.00 WIB malam.
Tak hanya itu polisi juga menemukan KN sedang mengaji surat Yasin.
“Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil diamankan saat sedang mengaji surat Yasin di pemakaman umum Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor yang berbatasan dengan Desa Sindangsari,” kata Kasatreskrim AKP Dede Iskandar, Jumat (15/2/2019).
• Pelaku yang Bacok Pria di Masjid Mengaku Tak Dihargai, Psikiater dan Adik Singgung Fakta Lain
Dikutip dari Kompas.com, disebutkan oleh Kapolres AKBP Hartoyo, pelaku mengaku menyimpan dendam kepada korban.
Pelaku mengaku dipelototi korban saat akan mengikuti salat Isya.
Dari penjelasan AKBP Hartoyo pula, pelaku diketahui pernah mengalami gangguan jiwa.
KN juga beberapa kali mendapatkan penanganan dari dokter spesialis jiwa.
Berdasarkan keterangan dari dokter jiwa yang pernah menangani pelaku, diketahui bahwa pelaku kerap berhalusinasi.
Oleh karena itu, kepolisian menduga bahwa pengakuan pelaku yang merasa dipelototi oleh korban juga termasuk satu dari bentuk halusinasi pelaku.