Pilpres 2019
Mahfud MD Komentari soal Golongan Mahfud dalam Gunakan Hak Pilih Jelang Pilpres 2019
Mahfud MD menjelaskan pengertian dari Golongan Mahfud (Golfud) melalui kicauannya.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD komentari soal Golongan Mahfud atau Golfud menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd pada Kamis (14/2/2019).
Mulanya seorang netizen menuliskan cuitannya melalui akun @dzikii soal kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang akan segera digelar.
Terkait hal itu, netizen tersebut mengaku masih merasa bingung akan memilih pasangan calon (calon) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dirinya menyatakan hingga saat ini dirinya mengaku masih golput.
Netizen tersebut menjelaskan, golput yang ia maksud merupakan singkatan dari Golongan Mahfud.
Kemudian, ia juga tampak menautkan akun Twitter Mahfud MD.
"Sampai sekarang aku masih belum tau mau coblos siapa.
Yang pasti sampai sekarang tetap golput, golongan pak mahput hehehe @mohmahfudmd," tulis netizen @dzikii.
• Mahfud MD Sebut Puisi Fadli Zon Tak Bisa Dibawa ke Ranah Hukum: Kampanyekan saja Tak Pantas Dipilih
Mengetahui namanya disebut, lantas Mahfud MD menjelaskan pengertian Golfud.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa Golfud bukan berarti harus golput.
Namun, ia menyatakan bahwa Golfud berarti tetap menggunakan hak pilih.
Terkait hal itu, Mahfud MD memaparkan siapa yang akan dipilih merupakan hak dari setiap pemilih itu sendiri.
"Garis politik Golfud (golongan Mahfud) itu adalah menggunakan hak pilih (memilih) dalam Pilpres dan Pilleg.
Siapa yg hrs dipilih? Itu terserah pada kecovokan aspirasi masing2.