Pilpres 2019
Dahnil Anzar Tanggapi Pernyataan KPU terkait Agenda Salat Jumat Prabowo: Statement Ini Tendensius
Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar tanggapi pernyataan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal agenda Salat Jumat capres Prabowo Subianto.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Karena setiap orang memiliki hak untuk beribadah, tak terkecuali calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Yang tidak boleh itu adalah di tempat ibadah berkampanye. Tetapi adalah orang beribadah di negara ini dilindungi, bahwa kebebasan beribadah dan menjalankan keyakinannya menurut agama masing-masing hak asasi setiap orang," tutur dia.
• Penampilan Putra Prabowo Didit Hedi Prasetyo saat Hadiri Pesta Ulang Tahun Paris Hilton
Pernyataan Wahyu itu juga ditegaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.
Namun, Abhan meminta agar masyarakat tidak selalu memandang semua kegiatan peserta pemilu di tempat ibadah sebagai kampanye.
Pasalnya, menurut Abhan, perlu ada kajian mendalam untuk membuktikan apakah suatu kegiatan itu memiliki unsur-unsur dugaan kampanye atau tidak.
Lebih lanjut Abhan menuturkan, mengenai rencana Prabowo salat Jumat bersama di Masjid Agung Semarang itu, Bawaslu daerah akan melakukan pengawasan langsung.
"Sudah otomatis di sana akan dilakukan pengawasan oleh Bawaslu daerah," katanya.
(TribunWow.com)