RUU Permusikan
Debat Panas dengan Anang Hermansyah, Hotman Paris sampai Garuk-garuk Kepala dan Teriak
Hotman Paris Hutapea terlibat debat panas, dengan musisi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anang Hermansyah soal RUU Permusikan.
Penulis: Laila N
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea terlibat debat panas, dengan musisi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anang Hermansyah.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu tampak dalam acara Hotman Paris Show yang diunggah lewat YouTube pada Rabu (13/2/2019).
Kedua tokoh tersebut saling cecar menggenai draf Rancangan Unndang-Undang (RUU) Permusikan.
Awalnya, Hotman Paris menanyakan tentang sejumlah pasal, yang menurutnya tidak ada hubungannya dengan permusikan, seperti pasal mengenai narkoba.
Mendengar pertanyaan Hotman Paris, Anang meminta agar tidak berandai-andai dan mencari kesalahan.
• Soal RUU Permusikan, Ashanty Berharap Perseteruan Anang Hermansyah-Jerinx SID Segera Selesai
Menurut Anang, hal yang tuai polemik ini masih RUU, sehingga masih banyak langkahnya sebelum menjadi UU.
"Jangan ke sana, tidak usah berandai-anda seperti itu, kalau kita terus mencari kesalah seperti itu, mungkin itu draf benar, itu kan masih RUU," kata Anang melalui sambungan telepon.
"Bukan berarti semua pasal di sana tidak berguna sama sekali," sambungnya.
"Hampir semuanya tidak berguna saya lihat ini," kata Hotman sembari tertawa.
Anang lantas mengatakan kritikan Hotman boleh-boleh saja, akan tetapi ada pasal yang juga berguna.
"Ada pasal mengenai gaji minum buat seniman saat kita melakukan verifikasi, kalau ada yang mau dirapikan betul, tapi yang dimau kita duduk bersama, mana yang suka, mana yang tidak suka, jangan kita mengambil terlalu ekstrem," jawab Anang.
"Ini bukan soal suka atau tidak, tapi enggak nyambung sama sekali, tidak ada logika hukumnya gitu loh," cecar Hotman.
Anang kemdudian memberikan penjelasan mengenai pasal-pasal yang bermasalah.
Sekali lagi, Anang menegaskan bahwa ini masih RUU.
"Langkahnya kan masih panjang (buat jadi UU)," ujar Anang.