Breaking News:

Pilpres 2019

Muchdi Pr Dukung Jokowi-Maruf, Aktivis HAM Ajukan Keberatan

Sejumlah keluarga korban dan pegiat HAM mengkritik kubu capres petahana Joko Widodo yang menerima dukungan Muchdi Purwoprandjono.

KOMPAS/PRIYOMBODO
Muchdi Purwopranjono atau Muchdi PR 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah keluarga korban dan pegiat hak asasi manusia (HAM) mengkritik kubu capres petahana Joko Widodo yang menerima dukungan mantan perwira tinggi dan pejabat intelijen, Muchdi Purwoprandjono.

Nama Muchdi PR dikaitkan dengan kasus pembunuhan pegiat HAM, Munir, dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 2008.

Namun di pengadilan ia dinyatakan tak terlibat kasus Munir dan hakim mengatakan bukti-bukti yang diduga mengarahkan dirinya pada kasus tersebut dinyatakan lemah.

Muchdi Pr Kader Berkarya Dukung Jokowi-Maruf, TKN: Kami Terima dengan Tangan Terbuka

Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Zaenal Muttaqin, menyatakan Jokowi semestinya lebih selektif menerima dukungan.

"Kami dari keluarga korban sebenarnya cukup terganggu dengan adanya Muchdi dan sebetulnya Jokowi nggak butuh-butuh banget dukungan dari orang-orang yang berkasus dengan HAM," tukas Zainal Muttaqin kepada BBC News Indonesia.

Ia mengatakan para keluarga korban sudah berkomitmen tak ingin para pelanggar HAM menjadi pemegang kekuasaan negara.

Muchdi menyatakan mendukung Jokowi dalam deklarasi purnawirawan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, di Jakarta, Minggu (10/02).

"Saya melihat Jokowi ini sudah berbuat banyak selama lima tahun. Jelas pembangunan yang kita rasakan mulai dari jalan tol, pelabuhan, bandara, industri. Dan itu selama reformasi 15 tahun tidak dilakukan oleh presiden siapa pun," kata Muchdi.

Mantan pangdam dan komandan jenderal Kopassus ini mengatakan tak yakin pesaing Jokowi di pemilihan presiden, Prabowo Subianto, mampu menandingi kinerja Jokowi.

"Prabowo itu kan kawan saya, jadi saya kira itu (pembangunan infrastruktur) tidak bisa dilakukan Prabowo dalam lima tahun ke depan," sambungnya.

Juru bicara Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Lena Maryana Mukti, mengatakan dukungan Muchdi ke Jokowi merupakan hak setiap warga negara.

Soal Muchdi yang pernah dikaitkan dengan kasus pembunuhan Munir, Lena mengatakan Muchdi sudah dinyatakan tak bersalah oleh pengadilan.

Sehingga, dia menyimpulkan, kehadiran Muchdi "bukan beban bagi kubu Jokowi".

"Muchdi tidak dalam status proses hukum. Sehingga kami menghargai setiap aspirasi yang dilakukan untuk mendukung Jokowi. Masak menyampaikan aspirasi nggak boleh," ujar Lena.

"Jadi siapa pun yang memberikan dukungan akan kita terima dengan tangan terbuka. Apalagi punya semangat yang sama dengan kita," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Muchdi PurwoprandjonoJokowiHak Asasi Manusia (HAM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved