Terkini Daerah
Simpan Dendam Selama 5 Tahun, Pelaku Akui Habisi Nyawa Fitri Suryanti setelah Intai Korban 1 Bulan
Yudi Lesmana (YL) menghabisi nyawa Fitri Suryanti (Fitri Yu) di perumahan YKB Bengkong Laut, Batam dengan pisau buah, dan tak siapkan secara khusus
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Yuda Lesmana (YL) ditangkap oleh kepolisian Selasa (12/2/2019) setelah membunuh Fitri Suryanti atau Fitri Yu (26) di perumahan YKB Bengkong Laut, Batam.
Fitri ditemukan bersimbah darah di kamarnya dalam keadaan tertelungkup dan seutas tali yang mengikat tangannya Senin (11/2/2019).
Bekas sayatan senjata tajam juga terlihat dari leher Fitri yang membuat dirinya akhirnya meregang nyawa lantaran kehabisan darah.
Ditangkap oleh kepolisian, video saat YL diinterogasi oleh seorang pria juga turut beredar.
Dari rekaman video yang beredar, diketahui bahwa YL mengakui bahwa dirinya adalah pembunuh Fitri.
• Kesaksian Ayah Fitri Suryanti, Firasat Tak Enak dan Sempat Minta Fitri Menunggu di Rumah Tetangga
Saat itu ia tampak ditanyai oleh seseorang yang sedang merekamnya.
"Perempuan Bang, seingat saya namanya Fitri, namanya saya udah lupa bang soalnya dah lama kali, dah enggak apa lagi. Tapi kalau mukanya saya ingat Bang," ucap YL dikutip dari akun Facebook @Dhika Prasetya.
Dalam rekaman tersebut, ia juga turut menjelaskan alasan dirinya tega membunuh Fitri.
"Dendam lama," ucap YL singkat.
YL turut mengakui bahwa dirinya sudah merencakan pembunuhan selama 5 tahun lamanya.
"Udah 5 tahun Bang," kata YL.
• Detik-detik Belasan Penumpang Jatuh ke Landasan saat Tangga Pewasat Ural Airlines Ambruk

Dalam rekaman tersebut pula, YL menjelaskan bahwa dirinya membunuh Fitri hanya menggunakan pisau buah.
Ia juga mengaku tidak dengan sengaja menyiapkan benda tersebut.
"Pisau itu aku beli Bang, bukan sengaja, tapi pisau itu kan untuk motongi mangga apa kan aku anak kos sendiri," kata YL saat ditanya perihal asal muasal pisau yang ia bawa.
Setelah melancarkan pembunuhan tersebut, YL langsung membuang pisau tersebut untuk menghilangkan jejak.