Breaking News:

Pemilu 2019

Diduga Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Ditetapkan sebagai Tersangka

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Slamet Ma'arif saat berbicara mengenai persiapan kepulangan Habib Rizieq di Kantor DDII, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018). 

Slamet Ma'arif merupakan ketua umum kelompok yang beranggotakan para mantan peserta gerakan 2 Desember 2016 yang menuntut pemenjaraan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan agama.

Dalam acara Reuni 212 pada Desember 2018 lalu, calon presiden Prabowo Subianto tampak menghadirinya. Kemudian, pada September 2018, Prabowo meneken kontrak politik dengan forum yang digagas kelompok 212. (BBC Indonesia)

Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul: Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka

Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Slamet MaarifPemilu 2019Bawaslu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved