Breaking News:

Terkini Nasional

Lebih dari 200 Musisi Tolak RUU Permusikan, Ketua Umum AMI Ungkap Penyebabnya

Dwiki Dharmawan membeberkan sejumlah kelemahan yang terdapat pada draf RUU permusikan yang menimbulkan polemik bagi sejumlah pihak, utamanya musisi.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Wulan Kurnia Putri
YouTube Kompas TV
Pengamat Musik, Bens Leo dan Ketua Umum AMI, Dwiki Dharmawan saat menjadi narasumber dalam program Sapa Indonesia Akhir Pekan, Jumat (8/1/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Anugerah Musik Indonesia (AMI), Dwiki Dharmawan membeberkan sejumlah kelemahan yang terdapat pada draf Rancangan Undang-Undang (RUU) permusikan yang menimbulkan polemik bagi sejumlah pihak, utamanya para musisi.

Dikutip TribunWow.com dari YouTube Kompas TV dalam sesi dialog program Sapa Indonesia Akhir Pekan dengan tajuk 'Kisruh RUU Permusikan' yang tayang Jumat (8/1/2019), Dwiki mengungkapkan ada dua hal utama yang membuat draf RUU tersebut ditolak mentah-mentah oleh sejumlah musisi.

Hal pertama yang diperdebatkan oleh para musisi adalah terkait naskah akademis yang digunakan sebagai dasar dari penetapan pasal-pasal dalam RUU tersebut.

"Ya kalau menurut saya terjadinya dinamika ini merupakan suatu proses. Tapi menjadi keras begini karena fundamental dari naskah akademiknya memang harus diakui cukup lemah. Jadi timbulnya seperti ini," kata Dwiki.

Selain naskah akademis yang dianggap kurang dapat dipertanggungjawabkan, masalah lain juga timbul dari proses sosialisasi pihak pemerintah yang tidak merata tentang rencana perancangan RUU tersebut.

"Yang kedua, rasanya sih memang draft RUU ini dari sebelumnya agak kurang sosialisasi partisipasi dari seluruh stakeholder yang ada di dunia permusikan. Tidak hanya industri, permusikan itu. Ada yang bergerak di tataran keagamaan, adat-istiadat, ada yang indie juga dan sebagainya. Itu tidak tersosialisasikan sampai akar lumpur," jelasnya.

Dwiki mengungkapkan setelah draf RUU tersebut disebar-luaskan, banyak musisi yang merasa kaget.

"Banyak jenius-jenius musik negeri ini yang kaget 'loh kok tiba-tiba udah ada draft RUU seperti ini?', itu menunjukkan kurangnya itu (sosialisasi). Dan menurut saya memang fundamental naskad akademiknya lemah ini," sambungnya.

Pengamat musik Bens Leo saat hadir menjadi narasumber dalam acara Sapa Pagi AKhir Pekan Kompas TV, Jumat (8/1/2019).
Pengamat musik Bens Leo saat hadir menjadi narasumber dalam acara Sapa Pagi AKhir Pekan Kompas TV, Jumat (8/1/2019). (YouTube Kompas TV)

Endah N Rhesa Tunda Pelirisan Album karena Pro-Kontra RUU Permusikan

Sementara itu, pengamat musik, Bens Leo juga mengungkapkan pendapatnya.

"Saya kebetulan mengikuti dari awal, pada tahun 2017. Sebetulnya ini sudah cukup lama berarti. Tapi pada saat ini menjadi draf, banyak pasal-pasal yang mengejutkan banyak orang," kata Bens.

Bahkan Bens menyebut jika Glenn Fredly, yang ditunjuk sebagai wakil dari pihak musisi dalam perencanaan RUU itu juga merasa kaget.

"Termasuk Glenn Fredly yang sebetulnya waktu itu ditunjuk sebagai lokomotifnya. Dia ada di depan, agar ini bisa jadi undang-undang, melengkapi undang-undang hak cipta dan penguatan kebudayaan yang baru diundangkan pada Januari tahun 2017," ungkapnya.

Soal RUU Permusikan, Jerinx SID: Kalau Bisa Ditolak Kenapa Minta Revisi?

Bens menuturkan adanya undang-undang hak cipta masih kurang kuat untuk melindungi eksistensi dan proses berkarya dai para musisi.

"Dua undang-undang ini sebetulnya masih kurang melindungi para seniman musik, dianggap seperti itu. Karena itulah pada Bulan Maret tahun 2018, pada saat ada kongres musik Indonesia di Ambon, roh dari RUU ini sebenernya dari sana," tuturnya menjelaskan.

Bens menyebut semenjak RUU tersebut direncanakan di Ambon, para musisi mengira bahwa yang akan diatur di dalam RUU tersebut hanyalah proses tata kelolanya saja.

Halaman
1234
Tags:
RUU PermusikanAnang HermansyahMusik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved