Kabar Tokoh
Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan, Alissa Wahid Soroti Kasus Lain: Dipenjara Karena Bela Petani
Putri Gus Dur, Alissa Wahid tanggapi soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) batalkan remisi I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan wartawan.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid tanggapi pemberitaan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah tanda tangani pembatalan remisi I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan wartawan.
Hal tersebut tampak dari unggahan Alissa Wahid melalui akun Twitter miliknya, @AlissaWahid, Sabtu (9/2/2019).
Alissa Wahid menyampaikan terima kasihnya pada Jokowi atas pembatalan remisi itu.
Namun, ia lantas menyinggung soal kasus lain.
• Dahnil Anzar Tanggapi Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan: Ada Baiknya Pak Jokowi Mohon Maaf
Alissa Wahid menyebutkan nama Kiai Nur Aziz di Kendal yang dipenjara karena membela para petani.
Alissa Wahid menyampaikan harapannya agar Jokowi mau memperhatikan kasus tersebut.
"Bapak, terimakasih sudah membatalkan remisi bagi yang tidak berhak.
Di sisi lain, ada kasus kyai Nur Aziz di Kendal,
bukan pembunuh atau penyiksa,
yang dipenjara karena membela para petani di desa Surokonto Wetan.
Berharap pak Jokowi mau memperhatikannya," tulis Alissa Wahid.

• Pembatalan Remisi Susrama untuk Melindungi Rasa Keadilan dan Keamanan Pekerja Media
Remisi Pembunuh Wartawan
Dikutip dari TribunBali, Jokowi memberikan remisi kepada 115 narapidana.
Di antaranya adalah terpidana seumur hidup I Nyoman Susrama.
Diketahui, Susrama adalah otak di balik pembunuhan berencana terhadap wartawan Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, Ferbruari 2009.