Breaking News:

Kabar Tokoh

Dahnil Anzar Tanggapi Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan: Ada Baiknya Pak Jokowi Mohon Maaf

Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan tanggapan soal pencabutan remisi pembunuh wartawan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
Twitter/ @Dahnilanzar
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan tanggapan soal pencabutan remisi pembunuh wartawan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut tampak dari unggahan Dahnil Anzar melalui akun Twitter miliknya, @Dahnilanzar, Sabtu (9/2/2019) malam.

Dahnil berpendapat, memang sudah seharusnya remisi untuk pembunuh wartawan itu dicabut Jokowi.

Lebih lanjut Dahnil juga menyampaikan sarannya untuk Jokowi.

Pembatalan Remisi Susrama untuk Melindungi Rasa Keadilan dan Keamanan Pekerja Media

Menurutnya, Jokowi seharusnya menyampaikan permintaan maaf terkait hal tersebut.

Ia juga meminta agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Dahnil menuliskan, kepala negara harusnya memahami semua keputusan yang dibuatnya sebelum menandatanganinya.

"Memang seharusnya dicabut.

Ada baiknya Pak Jokowi menyampaikan permohonan maaf karna abai diawal dan tdk boleh terjadi lagi,

penting kepala negara memahami semua keputusan yg beliau tandatangani," tulis Dahnil Anzar.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan tanggapan soal pencabutan remisi pembunuh wartawan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan tanggapan soal pencabutan remisi pembunuh wartawan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Twitter @Dahnilanzar)

Keputusan Jokowi soal Remisi untuk Pembunuh Wartawan: Sudah Saya Tanda Tangani untuk Dibatalkan

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pemberian remisi bagi I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan wartawan Jawa Pos Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Jokowi menjelaskan, pembatalan itu dilakukan setelah mendapatkan sejumlah masukan dari masyarakat, termasuk dari para jurnalis yang menolak adanya pemberian remisi itu.

"Saya perintahkan kepada Dirjen Lapas Kemenkumham menelaah dan mengkaji pemberian remisi itu. Kemudian Jumat kemarin telah kembali di meja saya. Sudah sangat jelas sekali sehingga sudah diputuskan sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan," terang Jokowi di sela-sela kegiatannya di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (9/2/2019).

Selain itu, papar Jokowi, pembatalan remisi bagi Susrama ini juga dilaksanakan karena menyangkut rasa keadilan di masyarakat.

Diketahui, Susrama adalah otak di balik pembunuhan berencana terhadap wartawan Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, Ferbruari 2009.

Susrama mendapatkan vonis hukuman seumur hidup dan sudah menjalani 10 tahun masa hukumannya.

Soal Wartawan Protes Remisi Jokowi, Cipta Panca: Syukurlah, Ada Kesadaran

Awal 2019, pemerintah memberikan remisi perubahan hukuman pada Susrama menjadi 20 tahun penjara.

"Grasi (remisi) yang didapat adalah perubahan hukuman. Dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman sementara. Hukuman sementara itu menjadi 20 tahun dari pidana penjara seumur hidup," jelas Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli, Made Suwendra, Senin (21/1/2018), seperti dikutip dari TribunBali.

Pemberian remisi ini kemudian menuai kontroversi publik.

Sejumlah pihak menyayangkan dan mengecam keputusan sang presiden ini.

Belakangan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pemberian remisi Susrama dikaji ulang. (TribunWow.com)

Tags:
Dahnil Anzar SimanjuntakJokowiPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved