Breaking News:

Terkini Nasional

Berikan Tanggapan Terkait Polemik RUU Permusikan, Bens Leo: Ada Self-Sensor dari Para Seniman

Bens Leo dan sejumlah musisi memberikan tanggapan terkait polemik draf Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang tengah ramai diperbincangkan.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Wulan Kurnia Putri
YouTube Kompas TV
Pengamat Musik, Bens Leo dan Ketua Umum AMI, Dwiki Dharmawan saat menjadi narasumber dalam program Sapa Indonesia Akhir Pekan, Jumat (8/1/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat musik, Bens Leo memberikan tanggapan terkait polemik draf Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang sedang ramai diperbincangkan.

Bens mengungkapkan bahwa dirinya turut andil dalam perencanaan RUU tersebut.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam sesi dialog Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, bertajuk 'Kisruh RUU Permusikan' yang tayang Jumat (8/1/2019).

"Saya kebetulan mengikuti dari awal, pada tahun 2017. Sebetulnya ini sudah cukup lama berarti. Tapi pada saat ini menjadi draf, banyak pasal-pasal yang mengejutkan banyak orang," kata Bens.

Bahkan Bens menyebut jika Glenn Fredly, yang ditunjuk sebagai wakil dari pihak musisi dalam perencanaan RUU itu juga merasa kaget.

Ketua AMI dan Bekraf Sebut Pembahasan RUU Permusikan Harusnya Tunggu RUU Ekonomi Kreatif Rampung

"Termasuk Glenn Fredly yang sebetulnya waktu itu ditunjuk sebagai lokomotifnya. Dia ada di depan, agar ini bisa jadi undang-undang, melengkapi undang-undang hak cipta dan penguatan kebudayaan yang baru diundangkan pada Januari tahun 2017," ungkapnya.

Pengamat musik Bens Leo saat hadir menjadi narasumber dalam acara Sapa Pagi AKhir Pekan Kompas TV, Jumat (8/1/2019).
Pengamat musik Bens Leo saat hadir menjadi narasumber dalam acara Sapa Pagi AKhir Pekan Kompas TV, Jumat (8/1/2019). (YouTube Kompas TV)

Bens menuturkan adanya undang-undang hak cipta masih kurang kuat untuk melindungi eksistensi dan proses berkarya dari para musisi.

"Dua undang-undang ini sebetulnya masih kurang melindungi para seniman musik, dianggap seperti itu. Karena itulah pada Bulan Maret tahun 2018, pada saat ada kongres musik Indonesia di Ambon, roh dari RUU ini sebenernya dari sana," tuturnya menjelaskan.

Bens menyebut semenjak RUU tersebut direncanakan di Ambon, para musisi mengira yang akan diatur di dalam RUU tersebut hanyalah proses tata kelolanya saja.

"Cuma kan sebetulnya bayangan orang itu adalah tata kelolanya, bukan sampai ke karya musiknya itu diatur, gitu," ucap Bens.

Bens mengungkapkan ada keterlibatan musisi komersil yang diwakilkan oleh Glenn Fredly, namun musisi dari ranah lain seperti musisi tradisional dan independen tidak terlibat.

"Musisi yang lain seperti indie, seperti musisi tradisional, tidak pernah tahu tentang penggarapan, terutama RUU-nya. Tapi ini yang menggarap kan bukan temen-temen seniman ini," jelasnya.

Endah N Rhesa Tunda Pelirisan Album karena Pro-Kontra RUU Permusikan

Terkait pasal dalam RUU tersebut yang melarang adanya lagu-lagu yang menistakan, melecehkan, dan menoda, Bens mengatakan bahwa sejak masa orde lama, aturan terkait hal semacam itu tidak pernah dibentuk.

"Sejak jaman orde lama maupun orde baru, sebetulnya yang namanya karya-karya musik itu tidak pernah diatur oleh undang-undang yang secara jelas. Artinya di perundang-undangan enggak ada," ujar Bens.

Ratusan Musisi tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan
Ratusan Musisi tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (Instagram @rarasekar)

Kebijakan itulah yang kemudian musisi-musisi kritis seperti Iwan Fals dan sebagainya.

"Sehingga eksistensi dari Harry Roesli, Iwan Fals, ada karya-karya dari Sawung Jabo, kemudian temen-temen independen itu bebas saja mereka berkarya," terangnya.

Namun dari terbitnya musisi sekelas Iwan Fals, Bens mengungkapkan bahwa para musisi semacam itu sudah memiliki tanggung jawab dan batasannya tersendiri dalam berkarya.

"Tidak pernah kita dengar mereka itu melakukan karya itu, membuat karya itu yang frontal, yang menjadi secara moral juga mereka tidak bertanggung-jawab. Ada self-sensor dari para seniman itu sendiri," tutur Bens menjelaskan.

Justru dengan adanya pasal yang melarang adanya lagu-lagu yang menistakan, melecehkan, dan menoda, maka pasal tersebut akan membingungkan para musisi.

"Katakanlah seperti mas Dwiki ya, seperti temen-temen Iwan Fals, Iwan Fals udah tahu diri. Paling banter yang paling kritis itu adalah misalnya Tampomas 2, bagaimana sebuah kapal itu tenggelam di sana."

"Kok Menterinya tidak bertanggung-jawab, itu kan ceritanya seperti itu. Tapi itupun juga tidak diredam oleh pemerintah. Kok ini tiba-tiba ada kalimat gini di pasal lima, kan kita bingung," pungkasnya.

Penolakan RUU Permusikan dari para musisi melalui Twitter

RUU Permusikan menuai berbagai penolakan dari sejumlah musisi tanah air.

Sebagai bentuk penolakan tersebut, para musisi juga melakukan inisiasi untuk membuat petisi daring melalui www.change.org.

Hingga Selasa (05/2/2019) pukul 13.41 WIB, petisi di laman change.org telah mendapat sebanyak 175.246 tanda tangan.

Petisi RUU Permusikan, Selasa (5/2/2019) pukul 13.41 WIB
Petisi RUU Permusikan, Selasa (5/2/2019) pukul 13.41 WIB (change.org)

Sejumlah musisi yang terdiri dari penyanyi hingga grup band ramai mengggaungkan tagar Tolak RUU Permusikan di Twitter, diberitakan pada Senin (4/2/2019).

Tagar tersebut juga disertai dengan gambar yang memperlihatkan tangan yang menggenggam gitar.

Terdapat pula tulisan yang sama dengan tagar yang digaungkan.

Berikut ini sederet musisi yang mengikuti untuk menolak RUU tersebut.

1. Marzuki Mohamad

Penyanyi rap dari Jogja Hip Hop Foundation melalui Twitter miliknya, @killthedj, memberikan tagar Tolak RUU Permusikan.

Menurut Marzuki, walaupun dirinya tak bisa memainkan alat musik maupun menulis notasi, namun pengaruh barat ikut dalam alirannya.

Karena grup yang ia ikuti beraliran hip hop seperti musik barat.

"Aku gak bisa memainkan alat musik, menulis notasi, tapi aku bisa membuat lagu, mengambil budaya luar (hip-hop) dan mencampurkanya dengan budaya Jawa, separuh bumi sudah aku kelilingi berkendara karya musikku membawa nama Indonesia.

Aku ikut #TolakRUUPermusikan," tulis Marzuki Mohamad.

Lebih dari 200 Musisi Tolak RUU Permusikan, Ketua Umum AMI Ungkap Penyebabnya

2. Efek Rumah Kaca

Grup band indie, Efek Rumah Kaca secara tegas memberikan pernyatan menolak RUU Permusikan.

Hal itu disampaikan Efek Rumah Kaca melalui Twitter mereka, @efekrumahkaca, Minggu (3/2/2019).

Grup band ini merasa RUU tersebut berpotensi merepresi (menekan) musisi.

"Efek Rumah Kaca beserta ratusan pelaku musik dari beberapa kota di Indonesia, secara tegas #TolakRUUPermusikan karena berpotensi merepresi musisi.

Silakan baca pernyataan sikap kami atas nama Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan," tulis Efek Rumah Kaca.

Selain itu, grup band pelantun lagu Desember ini juga mengunggah 267 pelaku musih yang juga menolak RUU Permusikan.

3. Endah N Rhesa

Duet indie Endah N RHesa juga memberikan penolakan atas RUU Permusikan melalui Twitter mereka, @EndahNRhesa, Senin (4/1/2019).

Duo ini mengajak orang lain untuk memberikan petisi atas penolakan itu.

"36.000 lebih tanda tangan dalam waktu kurang dari 24 jam.. ternyata kegelisahan ini kita rasakan bersama.

Ayo #TolakRUUPermusikan dan tandatangani petisi di sini," tulis Endah N Rhesa.

Tanggapan Iwan Fals

Iwan Fals turut mengomentari Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang kini ramai diperbincangkan.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @iwanfals, Selasa (5/2/2019).

Menanggapi ramainya pembahasan soal RUU Permusikan, Iwan Fals mengingatkan agar para musisi berembuk bersama secara baik-baik.

Aksi panggung penyanyi Iwan Fals saat tampil pada malam perayaan HUT ke 27 SCTV di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017) malam.
Aksi panggung penyanyi Iwan Fals saat tampil pada malam perayaan HUT ke 27 SCTV di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017) malam. (Tribunnews/Jeprima)

Ia juga mengingatkan agar tidak perlu sampai adu jotos gara-gara RUU Permusikan tersebut, lantaran bisa membuat malu.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Angkat Bicara soal RUU Permusikan: Perjalanannya Masih Jauh

Lebih lanjut, Iwan Fals mengatakan bahwa itu semua menyangkut masa depan musik tanah air.

"Soal RUU Permusikan rame ya... dirembukin baek2lah, mumpung belum di”dok”

jangan sampe jotos2an ye, pemusik tu perasa lo, malu tau,

pemusik yg ngerti bahasa hukum ya berjuanglah habis2an, sampe ke harmoni yg sejati,

krn ini menyangkut masadepan musik Indonesia...Do=(emoji bendera Indonesia)," tulis Iwan Fals.

Diberitakan sebelumnya, RUU Permusikan memang tengah menjadi perbincangan hangat karena banyak musisi yang memprotesnya, termasuk band SID.

RUU tersebut dinilai membatasi kreativitas dan karya banyak musisi yang bukan beraliran pop.

Dalam RUU Permusikan tersebut, tercantum beberapa pasal  yang isinya tentang beberapa larangan bagi para musisi.

Contohnya pada pasal 5 yang memuat bahwa musisi tak boleh membuat karya yang membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif. (TribunWow.com)

Tags:
RUU PermusikanBens LeoGlenn Fredly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved