Breaking News:

Terkini Nasional

Berikan Tanggapan Terkait Polemik RUU Permusikan, Bens Leo: Ada Self-Sensor dari Para Seniman

Bens Leo dan sejumlah musisi memberikan tanggapan terkait polemik draf Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang tengah ramai diperbincangkan.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Wulan Kurnia Putri
YouTube Kompas TV
Pengamat Musik, Bens Leo dan Ketua Umum AMI, Dwiki Dharmawan saat menjadi narasumber dalam program Sapa Indonesia Akhir Pekan, Jumat (8/1/2019). 

"36.000 lebih tanda tangan dalam waktu kurang dari 24 jam.. ternyata kegelisahan ini kita rasakan bersama.

Ayo #TolakRUUPermusikan dan tandatangani petisi di sini," tulis Endah N Rhesa.

Tanggapan Iwan Fals

Iwan Fals turut mengomentari Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang kini ramai diperbincangkan.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @iwanfals, Selasa (5/2/2019).

Menanggapi ramainya pembahasan soal RUU Permusikan, Iwan Fals mengingatkan agar para musisi berembuk bersama secara baik-baik.

Aksi panggung penyanyi Iwan Fals saat tampil pada malam perayaan HUT ke 27 SCTV di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017) malam.
Aksi panggung penyanyi Iwan Fals saat tampil pada malam perayaan HUT ke 27 SCTV di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017) malam. (Tribunnews/Jeprima)

Ia juga mengingatkan agar tidak perlu sampai adu jotos gara-gara RUU Permusikan tersebut, lantaran bisa membuat malu.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Angkat Bicara soal RUU Permusikan: Perjalanannya Masih Jauh

Lebih lanjut, Iwan Fals mengatakan bahwa itu semua menyangkut masa depan musik tanah air.

"Soal RUU Permusikan rame ya... dirembukin baek2lah, mumpung belum di”dok”

jangan sampe jotos2an ye, pemusik tu perasa lo, malu tau,

pemusik yg ngerti bahasa hukum ya berjuanglah habis2an, sampe ke harmoni yg sejati,

krn ini menyangkut masadepan musik Indonesia...Do=(emoji bendera Indonesia)," tulis Iwan Fals.

Diberitakan sebelumnya, RUU Permusikan memang tengah menjadi perbincangan hangat karena banyak musisi yang memprotesnya, termasuk band SID.

RUU tersebut dinilai membatasi kreativitas dan karya banyak musisi yang bukan beraliran pop.

Dalam RUU Permusikan tersebut, tercantum beberapa pasal  yang isinya tentang beberapa larangan bagi para musisi.

Contohnya pada pasal 5 yang memuat bahwa musisi tak boleh membuat karya yang membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif. (TribunWow.com)

Tags:
RUU PermusikanBens LeoGlenn Fredly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved