Breaking News:

Pilpres 2019

Fahri Hamzah Ajukan Sejumlah Permohonan pada Jokowi soal Ujaran Kebencian di Media Sosial

Fahri Hamzah mengatakan hate speech bukanlah ujaran kebencian melainkan pidato kebencian.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Octavia Monica P
Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahari Hamzah mengajukan sejumlah permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik ujaran kebencian yang kini tengah ramai dibicarakan.

Permohonan itu disampaikannya melalui sambungan telepon dalam acara Kabar Petang tvOneNews pada Jumat (8/2/2019).

Awalnya, Fahri Hamzah menyinggung soal hukum yang menurutnya saat ini dijadikan sebagai alat perang politik.

Menurutnya, hal itu harus diperhatikan lebih serius oleh pemerintah, sebab lembaga hukum tak boleh dicampuradukan dengan kepentingan politik.

Hasil Survei Elektabilitas Capres 7 Lembaga, Lihat Selisih Angka Jokowi-Maruf Vs Prabowo-Sandiaga

Hal itu ia sampaikan lantaran Fahri Hamzah merasa cemas dengan kondisi politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2019.

"Hukum sebagai alat untuk perang, maka pertama-tama kita harus mencemaskan, karena artinya lembaga hukum kita sedang dikoyak-koyak oleh kepentingan politik, yang ada dari kedua belah pihak yang bertarung," kata Fahri Hamzah.

"Dan keprihatinan ini harus menjadi pikiran semua orang, tidak boleh karena kita bersemangat pada salah satu kubu lalu mengesahkan penggunaan hukum sebagai alat politik ya."

"Kita harus menganggap bahwa netralitas dan lembaga sebuah penegakan hukum yang adil dan netral, bagi semuanya itu adalah segala-galanya, itu yang permanen, sementara politik ini sangat temporer sifatnya," sambungnya.

Tanggapi Kasus Ahmad Dhani, Fahri Hamzah: Kita Terjebak pada Debat Omong Kosong, Memaki Itu Nyata

Untuk itu Fahri Hamzah menginginkan kepada pihak yang memiliki kewenangan memberikan arah kepada bangsa untuk segera mengambil sikap.

Mengingat dirinya sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR, yang hanya mempunyai hak berbicara dan menyampaikan pendapatnya, ia ingin memberi peringatan kepada presiden dan pemerintah dalam penggunaan undang-undang.

Pasalnya, menurut Fahri Hamzah hal itu bersinggungan dengan keselamatan dari lembaga penegak hukum.

"Tolong penggunaan undang-undang, pasal-pasal karet dalam undang-undang yang telah terindentifikasi membuat sengketa diantara warga negara ini menjadi satu pertarungan yang menyeret satu pertarungan penegakan hukum ini dihentikan, sebab ini berbahaya," jelas Fahri Hamzah.

"Sebab ini berbahaya bagi keselamatan dan kebaikan dari lembaga penegak hukum kita dan juga sistem hukum kita sendiri."

"Yang kedua, presiden lah yang paling punya banyak alat yang bisa digunakan untuk menghentikan ini karena presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan," imbuhnya.

Fahri Hamzah Sebut Dirinya Bisa Mengurangi Elektabilitas Jokowi Sebanyak 7 Persen dengan Cara Ini

Terkait hal itu, lantas dirinya menyinggung soal ujaran kebencian yang tengah ramai diberitakan.

Halaman
12
Tags:
Fahri HamzahPresiden Joko Widodo (Jokowi)Ujaran kebencian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved