Breaking News:

Terkini Daerah

Begini Reaksi Polisi saat Jambret yang Ditanyainya Teriak Histeris karena Ular: Masukkan Bajunya

Seorang jambret di Wamena Papua berteriak histeris saat ular menggelayuti tubuhnya. Hal ini dilakukan polisi karena pelaku tidak mau mengaku.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Twitter/ @Veronicakoman
Seorang jambret teriak histeris diinterogasi oelh polisi di Wamena, Senin (4/2/2019) 

Hal itupun dilakukan agar tidak perlu ada kekerasan dalam menginterogasi.

"Terkait dengan ini, kami telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin, seperti kode etik serta menempatkan di tempat yang khusus," ujar Tonny.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi ,Ahmad Mustofa Kamal meminta maaf atas oknum polisi tersebut dan sudah memeriksanya.

Jika terbukti melanggar, akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri atau kode etik profesi.

"Kami minta maaf soal kejadian itu," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019) malam.

Sedangkan kasus ini telah ditangani Bidang Propam Polda Papua.

Ilustrasi penjambretan
Ilustrasi penjambretan (Kompas.com)

Tokoh Masyarakat Dukung Kinerja Kapolres

Di sisi lain, tokoh masyarakat Kabupaten Jayawijaya, Hengki Heselo mengatakan pihaknya mendukung keras kinerja Kapolres dengan melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminal.

Ia pun sepakat untuk menggunakan ular untuk menakuti pelaku.

Hengki mengatakan masyarakatnya sudah merasakan efek yang dilakukan oleh polisi.

"Kita sebagai masyarakat sudah merasakan efek dari tindakan yang sudah diambil dari aparat kepolisian dalam kurun waktu belakangan ini."

"Masyarakat yang mabuk, jambret, dan yang membawa parang sudah berkurang karena tindakan tegas yang sudah dilaksanakan oleh aparat kepolisian di lapangan," tutur Hengki. (TribunWow.com)

Tags:
Penjambret Diinterogasi dengan UlarJambretPapua
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved