Breaking News:

Pilpres 2019

Bahas soal Penegakan Hukum, Fahri Hamzah Singgung Fadli Zon Diancam Mau Dibunuh

Fahri Hamzah menyatakan jelang Pilpres dan Pemilu 2019 harusnya penegak hukum tetap harus bersikap netral dan adil dalam memutuskan suatu perkara.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fahri Hamzah 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyinggung kasus ancaman pembunuhan terhadap rekannya, Fadli Zon saat membahas soal penegakan hukum.

Fahri Hamzah menyatakan seharusnya penegak hukum harus bersikap netral dan adil dalam memutuskan suatu perkara.

Fahri Hamzah mengingat hal tersebut merupakan bagian terpenting yang dimiliki oleh suatu negara.

Hal itu disampaikannya melalui sambungan telepon dalam acara Kabar Petang tvOneNews pada Jumat (8/2/2019).

Fahri Hamzah juga menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus nampak bersikap netral.

Sebab menurutnya, itu perlu dilakukan karena dalam hukum tidak boleh ada kesan yang kuat didominasi oleh kubu tertentu menjelang Pemilu dan Pilpres 2019.

"Saya dalam posisi ingin menetralisir panggung hukum karena itulah yang paling penting dimiliki oleh suatu negara," papar Fahri Hamzah.

"Aparat penegak hukum tidak saja harus netral, tapi dia harus tampak netral."

"Dan saya ingin sekali agar dalam pertarungan ini aparat penegak hukum harus tampak netral, tidak boleh membiarkan ada kesan yang sangat kuat, bahwa yang diproses itu dan dikirim ke ruang sidang itu hanya berasal dari satu kubu," sambungnya.

Tekait hal itu, lantas ia memberikan contoh-contoh kasus dari para tokoh yang belakang ramai diberitakan dari Wakil DPR RI, Fadli Zon hingga Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

"Seperti Pak Fadli Zon sendiri mengatakan 'saya pernah diancam mau dibunuh di sosial media dan orangnya dilaporkan tapi orangnya tidak diteruskan (ke ranah hukum)," kata Fahri Hamzah.

"Ada banyak sekali kata-kata kasar kepada Prabowo sendiri ada kepala daerah yang menyebutkan a*u Prabowo begitu, dilaporkan tapi tidak diproses."

"Lalu Ahmad Dhani mengatakan idiot kepada yang dipersekusinya dan dia sudah melaporkan persekusi itu kepada kepolisian, persekusinya enggak diproses tapi kata-kata id**tnya itu tidak," sambungnya.

Fahri Hamzah Ajukan Sejumlah Permohonan pada Jokowi soal Ujaran Kebencian di Media Sosial

Untuk itu, Fahri Hamzah mengatakan bahwa penegak hukum harus nampak netral dan adil.

"Aparat penegak hukum itu tidak saja harus adil harus nampak adil," jelasnya.

Selain itu, dirinya mengatakan penyelenggara negara yang harusnya netral menjadi hilang menjelang pemilu dan pilpres saat ini.

Untuk itu, Fahri Hamzah menyatakan bahwa hal itu sudah patut untuk dikhawatirkan bersama.

"Nah saya tidak mau berhalusinasi tentang gerakan-gerakan yang fiktif sifatnya, yang saya tidak pernah temukan tetapi berpretensi negara bersikap partisan, seolah-olah dia menikmati pertarungan ini sehingga posisinya sebagai penyelenggara negara netral juga hilang," ungkapnya

"Jadi di sini yang saya kira semua orang harus mengkhawatirkan tentang hal itu," tegas Fahri Hamzah.

Tanggapi Kasus Ahmad Dhani, Fahri Hamzah: Kita Terjebak pada Debat Omong Kosong, Memaki Itu Nyata

Sebelumnya masih dalam kesempatan yang sama, Fahri Hamzah smengajukan sejumlah permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik ujaran kebencian yang kini tengah ramai dibicarakan.

Dirinya menyinggung soal hukum yang menurutnya saat ini dijadikan sebagai alat perang politik.

Menurutnya, hal itu harus diperhatikan lebih serius oleh pemerintah, sebab lembaga hukum tak boleh dicampuradukan dengan kepentingan politik.

Hal itu ia sampaikan lantaran Fahri Hamzah merasa cemas dengan kondisi politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2019.

"Hukum sebagai alat untuk perang, maka pertama-tama kita harus mencemaskan, karena artinya lembaga hukum kita sedang dikoyak-koyak oleh kepentingan politik, yang ada dari kedua belah pihak yang bertarung," kata Fahri Hamzah.

"Dan keprihatinan ini harus menjadi pikiran semua orang, tidak boleh karena kita bersemangat pada salah satu kubu lalu mengesahkan penggunaan hukum sebagai alat politik ya."

"Kita harus menganggap bahwa netralitas dan lembaga sebuah penegakan hukum yang adil dan netral, bagi semuanya itu adalah segala-galanya, itu yang permanen, sementara politik ini sangat temporer sifatnya," sambungnya.

Untuk itu Fahri Hamzah menginginkan kepada pihak yang memiliki kewenangan memberikan arah kepada bangsa untuk segera mengambil sikap.

Fahri Hamzah Sebut Dirinya Bisa Mengurangi Elektabilitas Jokowi Sebanyak 7 Persen dengan Cara Ini

Mengingat dirinya sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR, yang hanya mempunyai hak berbicara dan menyampaikan pendapatnya, ia ingin memberi peringatan kepada presiden dan pemerintah dalam penggunaan undang-undang.

Pasalnya, menurut Fahri Hamzah hal itu bersinggungan dengan keselamatan dari lembaga penegak hukum.

"Tolong penggunaan undang-undang, pasal-pasal karet dalam undang-undang yang telah terindentifikasi membuat sengketa diantara warga negara ini menjadi satu pertarungan yang menyeret satu pertarungan penegakan hukum ini dihentikan, sebab ini berbahaya," jelas Fahri Hamzah.

"Sebab ini berbahaya bagi keselamatan dan kebaikan dari lembaga penegak hukum kita dan juga sistem hukum kita sendiri."

"Yang kedua, presiden lah yang paling punya banyak alat yang bisa digunakan untuk menghentikan ini karena presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan," imbuhnya.

Terkait hal itu, lantas dirinya menyinggung soal ujaran kebencian yang tengah ramai diberitakan.

"Hate speech terutama yang ingin saya soroti itu sebagaimana artinya itu adalah bukan ujaran kebencian tapi pidato kebencian," papar Fahri Hamzah.

"Kalau kita baca International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) itu, ini dikaitkan dengan ajakan perang dan itu menggunakan panggung atau menggunakan panggung untuk menyerang kelompok berdasarkan suku, agama, dan lain-lain."

"Ini sedikit dibawa makar begitu," tambahnya.

Fahri Hamzah Kritisi Penahanan Ahmad Dhani: Seolah Penegakan Hukum sebagai Media Balas Dendam

Lebih lanjut dirinya mencontohkan kasus yang dapat menjerat seseorang ke ranah hukum melalui media sosial.

Terkait hal itu, ia mengatakan bahwa ada dari pihak aparat penegak hukum yang berlaku tidak adil.

"Tapi kalau ada orang cuma ngomong id**t ya kan cuma nulis distatusnya, lalu kemudian dianggap sebagai hate speech maka kalau anda baca timeline saya, setiap hari itu ada ribuan orang yang seharusnya saya bisa laporkan ke kepolisian. Kalau semua orang jadi tersangka apa enggak penuh nanti penjara kita," ujarnya.

"Jadi tolonglah apalagi sekarang ada fakta aparat dianggap mulai berlaku tidak adil, ada yang diproses ada yang tidak diproses, pengacara dari kubu tertentu begitu cepat diproses."

"Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengeluh dia punya delapan laporan tidak diproses sama sekali."

"Nah ini berbahaya dan merusak lembaga penegak hukum. Lebih baik dihentikan kalau menurut saya begitu." tandas Fahri Hamzah.

Lihat video selengkapnya di sini:

(TribunWow.com/Atri)

Tags:
Fahri HamzahHukumPolisiPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved