Breaking News:

Cerita Selebriti

Ahmad Dhani Ditahan, Mulan Jameela: Menunggumu Penuh Harapan

Artis Mulan Jameela mengungkapkan bahwa dirinya sabar menunggu suaminya, Ahmad Dhani yang kini tengah menjalani hukuman penjara.

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
instagram Mulan jamela
mulan jamela dan ahmad dhani 

Seusai menerima vonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Raffi Ahmad Bagikan Voice Note Almarhum Olga Syahputra saat Mengunjunginya di BNN

Dilansir oleh Kompas.com, hakim memerintahkan Ahmad Dhani untuk langsung ditahan.

Keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.

Sementara itu, mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.

Sedangkan terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat.

Tanggapi Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon: Ini Kesannya seperti Dipaksakan, Dia Kan Bukan Teroris

Lantaran Ahmad Dhani harus menjalani proses hukum, maka Dul Jaelani menggantikan sang ayah di Konser Dewa 19 feat Ari Lasso & Once Mekel Reunion Live in Malaysia pada Sabtu (2/2/2019) lalu.

Dalam konser itu, Dul Jaelani mengisi posisi ayahnya sebagai pemain keyboard serta menyanyi.

Saat konser berlangsung, Dul Jaelani yang tengah memainkan keyboard tampak pecah air matanya terutama saat Dewa 19 membawakan lagu 'Kangen' dan juga 'Hadapi Dengan Senyuman'.

Sama seperti Dul Jaelani, Al Ghazali juga menangis saat Dewa 19 membawakan lagu 'Hadapi Dengan Senyuman'.

(TribunWow.com)

Halaman 2 dari 2
Tags:
Ahmad DhaniMulan JameelaAhmad Dhani ditahan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved