Terkini Daerah
Viral Video Pelanggar Lalu Lintas Rusak Motor Sendiri di Depan Polisi, Wanita Menangis Histeris
Beredar video viral seorang warga di Tangerang Selatan membanting motornya sendiri setelah ditilang oleh petugas kepolisian.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Beredar sebuah video viral seorang warga yang merusak motornya sendiri setelah ditangkap oleh polisi lalu lintas.
Dilansir TribunWow.com dari press release pihak kepolisian, awalnya pengemudi sepeda motor bernama Adi Saputra (21) asal Lampung ditangkap polisi lantaran telah melanggar lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas itu terjadi di jalan Letnan Soetopo Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36 WIB.
Diketahui Adi telah melanggar lalu lintas dengan melawan arus serta tak menggunakan helm
Melihat hal itu, lantas Bripka Oky memberhentikan Adi bersama teman wanitanya tersebut di putaran Pasar Modern BSD.
• Keluarga Minta Pelaku yang Bunuh Mahasiswa UIN Palembang Dihukum Mati, Polisi Sarankan Dikebiri
Saat ditilang, Adi tak dapat menunjukkan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda kendaraan bermotor (STNK).
Untuk itu Bripka Oky melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang pada Adi.
Namun, adi merasa tak terima lalu marah-marah dan membentak petugas serta merusak kendaraanya sendiri.
Video Ady saat merusak kendaraanya sendiri tersebut menjadi viral di sosial media Twitter seperti akun @AboutTNG, Kamis (7/2/2019).
Tampak Adi Marah setelah ditilang dengan merusak motor matic-nya sendiri.
• Bahas Vicky Prasetyo, Hotman Paris Ledek Zaskia Gotik Habis-habisan: Kenapa Pilih yang Itu?
Adi yang mengenakan kaos putih terlihat melepasi body motor dan membuangnya ke pinggir jalan.
Ia juga berkali-kali membanting motornya sendiri disamping teman wanitanya.
Tak hanya itu, dirinya juga merusak dengan melempari batu bata ke motornya.
Tampak warga penasaran dengan peristiwa itu dan melihatnya dari pinggir jalan.
Bahkan, kaki Bripka Oky juga sempat kejatuhan motor saat Adi membanting motor.