Breaking News:

Pilpres 2019

Heran dengan Sikap BPN Prabowo-Sandi soal UU ITE, Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf: Sekadar Jualan Politik?

Pihak PKS dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sangat giat mendorong pemerintah untuk segera merevisi UU ITE.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa
Youtube Najwa Shihab
Dewan Pengarah Direktorat Advokat dan Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Muhammad Nasir Djamil, beradu argumen dengan Juru Bicara Tim Kampanya Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Dini Shanti Purwono di Mata Najwa, Rabu (6/2/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Dini Shanti Purwono, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, beradu argumen dengan Muhammad Nasir Djamil selaku Dewan Pengarah Direktorat Advokat dan Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang berasal dari Partai Keadilan Sosial (PKS).

Dini merasa heran lantaran pihak PKS dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres dan cawapres nomor urut 02 sangat giat mendorong pemerintah untuk segera merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyebabkan Buni Yani dan Ahmad Dhani terpaksa masuk bui.

Hal itu diungkap Dini saat tengah menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa Trans 7 dengan tema 'Tancap Gas Jelang Pilpres', Rabu (6/2/2019).

Ferdinand Hutahaean Sebut Jokowi Tukang Gosip terkait Polemik Propaganda Rusia

Dini menduga, sikap kubu paslon 02 tersebut hanya digunakan lantaran adanya kepentingan politik, bukan untuk membuat pasal-pasal yang ada dalam UU ITE tersebut menjadi lebih terarah.

"Kemudian kami mempertanyakan, kebetulan nih bang Nasir dari fraksi PKS kan," ujar Dini.

"Kalau memang murni niatnya, kami mempertanyakan justru bukan masalah revisi Undang-undang ITE-nya, kami rasa tidak haram merevisi suatu undang-undang pada saat itu membuat undang-undang itu menjadi lebih baik, kan?," lanjutnya.

"Tapi yang kami tanyakan adalah motivasi dan timing-nya. Apakah ini betul-betul untuk menghilangkan pasal karet, untuk memberikan kepastian perlindungan hukum lebih memadai, atau sekadar jualan politik?," tanya Dini kepada Nasir.

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Dini Shanti Purwono di Mata Najwa Rabu (6/2/2019)
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Dini Shanti Purwono di Mata Najwa Rabu (6/2/2019) (akun youtube Najwa Shihab)

BPN Prabowo-Sandi Bahas Kriminalisasi, TKN Jokowi-Maruf Pertanyakan Alasan Ingin Revisi UU ITE

Dini mengaku heran lantaran sikap PKS yang menginginkan untuk merevisi UU ITE baru tampak setelah terdapat sejumlah pihak yang mendukung Prabowo-Sandi terkena kasus UU ITE.

"Hanya karena teman-teman politiknya kena, terjerat Undang-undang ITE, baru ribut sekarang. Karena, kalau memang murni teman-teman dari sebelah sana itu (BPN) ingin merevisi undang-undang ini, menghilangkan pasal karet, kenapa tidak menggunakan momentum pada saat undang-undang itu direvisi tahun 2016?," ucap Dini.

Dini juga menyinggung pernyataan pihak PKS pada 2016 lalu yang setuju dengan UU ITE yang telah direvisi.

"Dan fraksi PKS sendiri waktu itu sempat mengatakan, 'Undang-undang ITE sekarang lebih manusiawi ya. Dari tadi hukuman maksimal 1 M, sudah turun menjadi 750 juta. Dari hukuman 6 tahun sekarang 4 tahun. Kami rasa ini sudah manusiawi'," ungkapnya.

"Sekarang di 2018-2019 pada saat terjadi fenomena tim kubu 02 terjerat Undang-undang ITE ribut, ini pasal karet dan sebagainya," lanjut Dini.

"Sebenarnya kami ingin mempertanyakan motivasi karena timing-nya ini tuh sangat kebetulan sekali," ucap Dini heran.

 BPN Sebut Pernyataan Propaganda Rusia Jokowi Bisa Rusak Hubungan Diplomatik dengan Amerika

Mendengar tudingan Dini tersebut, Irma Suryani dan Budiman Sudjatmiko yang tampak duduk di sebelah wanita itu tampak menahan tawanya sambil menggelengkan kepala.

Penonton yang hadir pun terdengar bertepuk tangan.

Irma Suryani dan Budiman Sudjatmiko tampak menahan tawanya sambil menggelengkan kepala.
Irma Suryani dan Budiman Sudjatmiko tampak menahan tawanya sambil menggelengkan kepala. (YouTube Najwa Shihab)

Berdasarkan keterangan Dini, sikap yang diambil untuk mendorong pemerintah agar merevisi UU ITE pada momentum yang sarat akan politik seperti saat ini tidaklah etis.

Budiman Sudjatmiko Sebut Sejumlah Hoaks yang Dibuat Kubu 02, Ini Reaksi BPN Prabowo-Sandi

Dini mempertanyakan kembali motivasi pihak lawan yang memilih untuk menunjukkan sikap di waktu yang dirasa kurang tepat.

Tak menjawab langsung ke inti pertanyaan yang diajukan Dini, Nasir justru mengatakan bahwa pihaknya ingin merevisi undang-undang dengan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, bukan memberikan hukuman.

"Peraturan itu dibuat untuk melindungi warga negara, dan kemudian menghindari agar negara sewenang-wenang, kan begitu. Itu kan aturan dibuat seperti itu," ujar Nasir.

"Nah sehingga kemudian, kalau memang soal hukuman, memang ke depan perspektif kita bukan menghukum, bagaimana mengedukasi warga. Sehingga, warga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," terang Nasir.

"Nah kemudian kan orang bertanya, apakah kemudian penegakan hukum saat ini sudah objektif, sudah transparan, sudah bertanggung jawab terkait dengan hukum-hukum yang ada itu sendiri," lanjutnya kemudian.

Di Mata Najwa, Kubu Prabowo-Sandi Terus Tertawa saat Bahas Polemik Jalan Tol Pemerintahan Jokowi

Saat dikatakan ada unsur politis dalam sikap ingin merevisi UU ITE ini, Nasir justru menjelaskan bahwa segala hal yang berkaitan dengan undang-undang memang ada sangkut-pautnya dengan kepentingan politik.

"Sebenarnya DPR itu lembaga politik, ya. Pembicaraan, pembahasan, satu produk undang-undang itu tidak terlepas dari peristiwa politik. Jadi kalau kemudian dikatakan motif politik, ya namanya DPR, lembaga politik. Mas Budiman tahu, tapi sebenarnya bukan itu yang diinginkan. Saya tidak mengatakan bahwa itu motif politik," pungkasnya.

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Budiman Sudjatmiko dan Dewan Pengarah Direktorat Advokat dan Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Muhammad Nasir Djamil.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Budiman Sudjatmiko dan Dewan Pengarah Direktorat Advokat dan Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Muhammad Nasir Djamil. (YouTube/Najwa Shihab)

Budiman Sudjatmiko yang ditunjuk-tunjuk oleh Nasir pun kemudian menyela dengan mempertanyakan sikap yang dipegang oleh pihak PKS.

"Sikap politis PKS yang sebenarnya adalah yang 2016 sudah menerima Undang-Undang ITE atau yang 2019?," tanya Budiman kepada Nasir.

Sebut Prabowo Terpojok saat Diserang Balik Jokowi, Andi Arief: Ini Strategi atau Apa?

Nasir justru menjelaskan bahwa hukum akan selalu berkembang saat diimplementasikan di masyarakat.

"Begini, hukum itu tidak bisa kita lihat hitam-putih. Hukum itu kan melihat dinamika dan perkembangan di tengah masyarakat. Kemudian kan dievaluasi," ucap Nasir menanggapi.

Muhammad Nasir Jamil di Mata Najwa Rabu (6/2/2019)
Muhammad Nasir Jamil di Mata Najwa Rabu (6/2/2019) (akun youtube Najwa Shihab)

Mendengar jawaban Nasir, Budiman memberikan sindiran kepada Nasir.

"Anda dinamikanya apakah karena faktor dulu temannya enggak kena, terus sekarang kena? Kemudian karena faktor temannya kena, kemudian dirubah," kata Budiman.

Politikus Demokrat Unggah Video Rombongan Sandiaga di Ngawi, Tampak Massa Bawa Spanduk Jokowi-Maruf

"Jadi biasa kalau kemudian ada perkembangan hukum, dinamika di tengah masyarakat kemudian di evaluasi, gitu," jelas Nasir.

"Bukan, itu perkembangan politik," ucap Budiman menanggapi dengan nada tinggi.

Saling Tuding Penyebar Hoaks, Budiman Sudjatmiko Sebut TKN Miliki Daftar Hoaks BPN hingga 50 Halaman

"Iya, itu masuk di dalamnya. Bahwa ada peristiwa politik, perkembangan politik, itu hal yang wajar memang," jelas Nasir.

Sikap Nasir tersebut malah membuat Budiman kebingungan lantaran tak mengerti.

"Ya artinya yang benar yang mana?," ucap Budiman heran.

Soal Propaganda Rusia Jokowi, Jubir BPN Andre Rosiade: Kami Maklumi Saja

Dini kemudian menyela aksi adu argumen tersebut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya pada dasarnya setuju dengan rencana revisi UU ITE itu.

Ia bahkan memberikan contoh sejumlah negara besar.

"Saya boleh tambahkan sedikit? Kami sangat setuju dan menyambut gembira revisi Undang-undang ITE ini supaya diperketat. Karena memang undang-undang di Indonesia itu masih jauh sekali kalau dibandingkan undang-undang di negara maju di Eropa atau Amerika," ucap Dini.

"Di sana, dia itu bisa menjaring, menjerat sampai situs jejaring sosial, tidak hanya individunya saja. Dan saya setuju sekali kalau pasal 28 itu diperluas," lanjutnya.

"Sekarang ini kan hanya mengatur mengenai kabar bohong sehubungan dengan e-commerce, produk dagangan. Kami akan menyambut gembira sekali, pada saat pasal itu diperluas untuk meng-cover kabar bohong dalam arti luas," tambah Dini.

Lihat Video Selengkapnya di sini:

(TribunWow.com)

Tags:
Pilpres 2019Prabowo SubiantoSandiaga UnoJoko WidodoMaruf Amin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved