Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta-fakta Senior ATKP Aniaya Junior hingga Tewas karena Tak Pakai Helm

Senior ATKP Makassar Muhammad Rusdy tegas menganiaya juniornya Aldama Putra hingga tewas hanya karena korban tak pakai helm. Berikut fakta-faktanya!

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
FB/Tribun Timur
Aldarna Putra pangkolan (kiri), mahasiswa yang tewas dianiaya seniornya, Muh Rusdy (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Kasus Penganiayaan senior pada junior terjadi di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban adalah Aldama Putra Pangkolan dan tewas lantaran dianiaya seniornya Muhammad Rusdy (21).

Penaniayaan Aldama Putra tersebut terjadi di ATKP Makassar, pada Minggu (3/2/2019).

Bocah 10 Tahun Hilang di Kebun Bambu, 20 Orang Pintar Ikut Mencari hingga Ditemukan Tewas

Berikut Tribunwow.com rangkum dari TribunTimur.com, Kamis (7/2/2019) sederet fakta penganiayaan senior ATKP yang menyebabkan tewasnya Aldama Putra:

1. Kronologi Penganiayaan

Dikutip dari TribunTimur.com, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan bahwa penganiayaan korban terjadi lantaran korban tak menggunakan helm saat berkendara.

Aldama Putra saat itu kepergok oleh seniornya, Rusdy tidak menggunakan helm Minggu (3/2/2019), sekitar pukul 21.00 WITA.

Aldama baru saja pulang ke kampus setelah izin bermalam di luar (IBL).

"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Disitulah terjadi penganiayaan," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.

Rusdy menganiaya Aldama dengan memukul bagian dada dan juga tubuh korban.

Akibat perbuatannya, Rusdy saat ini ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 5 Tahun penjara.

Bahas Pelibatan Anak dalam Kampenye, Budiman Sudjatmiko Teput Jidat saat Dengar Jawaban Nasir Djamil

Memeriksa 20 orang saksi, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polrestabes Makassar memastikan bahwa pelaku hanya satu orang yakni Rusdy.

"Jadi pelaku hanya satu orang saja. Soal alat bukti baju sudah diamankan, tinggal hasil otopsinya saja (kita tunggu)," kata Kompol Jamal di kantor Polrestabes Makassar, Rabu (6/2/2019).

Jamal menjelaskan bahwa tidak akan ada pelaku lain lantaran alat bukti dan hasil penyelidikan hanya berpusat pada satu pelaku saja.

"Tidak bertambah, tersangkanya hanya satu (Rusdy). Kami juga masih menunggu hasil otopsi dari tim DVI, kalau untuk saksi itu ada 23 saksi dari ATKP," ungkap Jamal.

4 Warga Jember Tewas setelah Terperosok Masuk Lubang Septic Tank, Ini Faktanya

Aldama Putra Pangkolan
Aldama Putra Pangkolan (TribunTimur.com)
Halaman
1234
Tags:
HelmAkademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP)PenganiayaanSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved