Kabar Tokoh
Ini Alasan Ahmad Dhani Batal Pindah dari Rutan Cipinang ke Surabaya
Rencana pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur batal dilaksanakan, Rabu (6/2/2019).
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Namun, karena terjerat kasus lain di Surabaya, Ahmad Dhani akan dipindahkan ke Rutan Medaeng.
Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, mengungkapkan pemindahan Ahmad Dhani rencanya dilakukan pada Rabu (6/2/2019).
“Penetapan sudah, ADP kita bawa ke Medaeng rencana Hari ini. Teknisnya belum bisa beritahu,” jelas Richard seperti dikutip drai TribunJakarta.com, Rabu (6/2/2019).
Kasus Pencemaran Nama Baik
Sementara kasus pencemaran nama Baik diperkarakan ke Ahmad Dhani karena perkataan "Idiot" yang diucapkannya di vlog pribadinya saat ada acara Deklarasi #2019GantiPresiden.
Ahmad Dhani mengatakan bahwa massa yang melakukan demo dan penghadangan di depan hotel tempatnya menginap, sebagian besar adalah anggota Banser, sebagai orang-orang idiot.
Atas perkataannya itu, Ahmad Dhani dilaporkan sejumlah orang dengan pasal Pencemaran Nama Baik.
Ia akan disidangkan pada Kamis (7/2/2019) besok, meski kasus Ujaran Kebencian yang menyeretnya di Jakarta telah di vonis 1,5 tahun di PN Jakarta Selatan, minggu lalu.
(TribunWow.com)