Kasus Ahmad Dhani
Fahri Hamzah Kritisi Penahanan Ahmad Dhani: Seolah Penegakan Hukum sebagai Media Balas Dendam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan kritik terkait tindakan hukum pada Ahmad Dhani yang dinilainya diskriminatif.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Sementara itu, Mulan Jamelaa yang turut mengunjungi Ahmad Dhani terlihat bungkam.
Berikut video lengkapnya.
Diketahui, Ahmad Dhani mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian.
Pasca vonis, Ahmad Dhani mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Rabu pagi Ahmad Dhani sempat dijadwalkan akan dipindahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya.
Rencana pemindahan Ahmad Dhani itu lantaran ia dijadwalkan menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pencemaran nama baik melalui video blog.
• Sebelum Ahmad Dhani ke Surabaya, Fahri Hamzah & Fadli Zon Beri Pesan sementara Mulan Jameela Bungkam
Namun, rencana pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur batal dilaksanakan.
Dikutip TribunWow.com dari KompasTV, rencana pemindahan ini tidak jadi dilaksanakan karena Ahmad Dhani menolak untuk dipindahkan.
Alasan utama di balik tidak jadi pindahnya Ahmad Dhani ini karena ia ingin memudahkan keluarganya untuk menjenguk di Lapas Cipinang, Jakarta.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani/ Nirmala)