Breaking News:

Kabar Tokoh

Bacakan Puisi untuk Ahmad Dhani di ILC, Fadli Zon Dua Kali Kena Interupsi Karni Ilyas

Fadli Zon membacakan puisi soal Ahmad Dhani di ILC Selasa (5/2/2019), namun Karni Ilyas terlihat dua kali menginterupsi puisi yang dibacakan Fadli Zon

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/2019). 

Mereka ingin kau tunduk tersungkur
Tapi kau berdiri tegak pantang mundur
Mereka ingin kau berkhianat
Tapi kau kokoh menjunjung amanat
Membela umat
Membela rakyat

Perjalanmu kini menentukan
Kau bukan sekedar musisi pemberani
Kau penghela roda perubahan
Rezim ini harus segera diganti," ujar Fadli.

Belum selesai Fadli Zon menyelesaikan puisinya untuk Ahmad Dhani, Karni Ilyas langsung memotong puisi tersebut.

"Saya kira cukup-cukup-cukup," tegas Karni.

Akbar Faizal tertawa saat Karni Ilyas menghentikan puisi yang dibacakan Fadli Zon di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One yang bertajuk 'Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?', Selasa (5/2/2019).
Akbar Faizal tertawa saat Karni Ilyas menghentikan puisi yang dibacakan Fadli Zon di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One yang bertajuk 'Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?', Selasa (5/2/2019). (Capture/YouTube Indonesia Lawyers Club)

Tak Hanya soal Cuitan, Jack Boyd Lapian Bongkar Alasan Lain Laporkan Ahmad Dhani saat di ILC

Tak langsung menghentikan puisinya, Fadli Zon masih terus menyelesaikan puisi yang dibuatnya untuk Ahmad Dhani.

Ia hanya tinggal membacakan satu kalimat terakhir dari puisi tersebut.

"(rezim ini harus segera diganti) dan dimusnahkan," pungkas Fadli Zon.

Politisi Partai Nasdem, Akbar Faizal, juga terlihat tertawa saat Fadli Zon diinterupsi.

"Jadi kalau itu adalah sebuah ekspresi dari sebuah puisi, mungkin saudara Akbar (Politisi Partai Nasdem) juga mau berpuisi silahkan, atau mau lapor polisi," ucap Fadli Zon.

Sebelumnya, puisi yang dibacakan oleh Fadli Zon juga sudah pernah diunggah melalui cuitannya di Twitter.

Cuitan tersebut dibagikan oleh Fadli Zon di akun Twitter @FadliZon Selasa (29/1/2019).

"Puisi terbaru berjudul "AHMAD DHANI" yg sy tulis saat perjalanan ke Surabaya pagi ini. #AhmadDhaniKorbanRezim #SaveAhmadDhani," tulis Fadli Zon.

Tulis Fadli Zon di akun Twitternya, terkait puisi untuk Ahmad Dhani.
Tulis Fadli Zon di akun Twitternya, terkait puisi untuk Ahmad Dhani. (@fadlizon)

Di ILC, Rocky Gerung Terus Pegangi Kerah Jaketnya saat Dengar Penjelasan Donny Gahral

Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan.
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kasus Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.

Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.

Halaman
123
Tags:
Ahmad DhaniFadli ZonIndonesia Lawyers Club (ILC)Karni IlyasAkbar Faizal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved