Breaking News:

Pilpres 2019

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif Dipanggil Polisi soal Dugaan Pelanggaran Kampanye saat Tabligh Akbar

Kapolresta Solo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif terkait dugaan pelanggaran kampanye setelah diperiksa Bawaslu, mulai diberlakukan.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Tabligh Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang dipimpin Slamet Ma'arif di Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/1/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Polresta Solo telah memanggil Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif yang diduga melakukan pelanggaran kampanye saat kegiatan Tabligh Akbar di Gladag, Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif yang terlilit dugaan pelanggaran kampanye setelah diperiksa Bawaslu, mulai dilakukan.

Apalagi sebelumnya Bawaslu meneruskan berkas kasus pemeriksaan yang dinyatakan melakukan tindak pidana pemilu tersebut, kepada penyidik Satreskrim Polresta.

Prabowo Subianto Jawab Tudingan Teddy Gusnaidi soal Kasus Penculikan 1998: Saya Tidak ke Mana-mana

"Masih upaya pemanggilan untuk pemeriksaan," jelasnya singkat, Selasa (5/2/2019).

Koordinator Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC), M Taufiq memastikan pihaknya memberikan bantuan hukum kepada Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.

Adapun Slamet Ma'arif menurut Taufiq, mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari pihak Polresta Solo.

"Pak Slamet Ma'arif pekan lalu mendapatkan surat panggilan pemeriksaan, tetapi beliau tidak hadir," jelas dia saat membuat acara bersama Cawapres nomor urut 02 Sandiaga S Uno di Pendapa Batik Putra Laweyan Kampung Batik Laweyan.

Immanuel Ebenezer Dilaporkan ke Polisi karena Sebut Alumni 212 Sebagai Wisatawan Penghamba Uang

Dia menilai, surat pemanggilan itu cacat hukum karena dalam laporan Bawaslu tidak menyebut pasal yang disangkakan.

Namun dalam surat panggilan dari Polresta Solo menyebutkan pasal terhadap Ketua PA 212 itu. 

"Harusnya kan pasal itu dari Bawaslu, bukan dari Kepolisian," jelas dia.

"Ada tim advokasi dari Jakarta juga yang akan membantu di Solo," tuturnya menegaskan.

 Slamet Maarif sebelumnya telah diperiksa Bawaslu Solo terkait laporan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf Amin Solo, Her Suprabu.

Suprabu melaporkan Slamet Maarif atas orasinya yang dinilai bernuansa kampanye untuk pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto -Sandiaga Uno.

Pada kesempatan sebelumnya, Bawaslu juga telah memanggil Ketua PA 212 Solo Raya, Jayendra, Ketua Penyelenggara Tabliq Akbar PA 212 Solo Raya, Endro Sudarsono, serta pelapor dan sejumlah saksi yang diajukan pelapor.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Terkait Dugaan Pelanggaran oleh Ketua PA 212 Slamet Ma'arif, Polisi Sudah Lakukan Pemanggilan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tabligh Akbar PA 212 di SoloPersatuan Alumni 212Pilpres 2019Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Solo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved