Kabar Tokoh
Immanuel Ebenezer Dilaporkan ke Polisi karena Sebut Alumni 212 Sebagai Wisatawan Penghamba Uang
Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenezer resmi dilaporkan pihak kepolisian dengan tuduhan penghinaan terhadap kelompok atau golongan.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenezer resmi dilaporkan ke polisi atas tuduhan penghinaan terhadap kelompok atau golongan.
Hal tersebut seperti yang tampak dari unggahan Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean di akun Twitter @Ferdinand_Haean, Senin (4/2/2019).
Melalui kicauannya, Ferdinand mengunggah foto berupa tanda bukti lapor atas Immanuel Ebenezer tertanggal 4 Ferburari 2019 pukul 14.30 WIB.
Immanuel dilaporkan oleh politisi Partai Gerindra, Eka Gumilar ke Polda Metro Jaya.
• Ketua DPD Demokrat Maluku Utara Dukung Jokowi-Maruf, Ini Tanggapan Ferdinand Hutahaean
Melalui kicaunnya itu, Ferdinand lantas meminta semua pihak untuk turut mengawal proses hukum pada Immanuel.
"Imanuel Ebenezer resmi sudah dilaporkan ke Polisi oleh alumni 212.
Mari kita kawal proses hukum ini agar keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat yang menjadi korban atas fitnahnya," tulis Ferdinand.
Dalam kicauannya itu, Ferdinand menuliskan bahwa dirinya baru saja mendapatkan kabar dari Eka Gumilar yang melaporkan Immanuel Ebenezer.
Namun, pihak Polda belum menerima laporan karena belum adanya surat kuasa dari presidium 212.
Ferdinand lantas membandingkan pelaporan itu dengan kasus Ahmad Dhani.
Ia mempertanyakan apakah Polda Metro Jaya juga meminta surat kuasa pada pelapor kasus Ahmad Dhani, Jack Lapian.
"Sy br dpt kabar dr @ekagumilars terkait pelaporan Imanuel Ebenezer ke Polda.
Pihak Polda blm menerima laporan krn diminta Suarat Kuasa dr Presidium 212
Pernahkan Polda meminta Kuasa dr Jack Lapian atas laporannya kpd Ahmad Dhani mewakili pendukung penista agama?
@DivHumas_Polri," tulis Ferdinand.
• Ferdinand Hutahaean Bandingkan Pelaporan Immanuel Ebenezer dengan Ahmad Dhani: Polri Tolong Adil!

Dalam kicauan lainnya, Ferdinand juga menuliskan bahwa laporan tersebut harusnya diterima.