Breaking News:

Terkini Nasional

Pasca Disoraki Pegawai Penyuluh Pertanian, Jokowi Targetkan 3 Hari Ada Keputusan Pengangkatan PNS

Setelah disoraki, Jokowi mentargetkan ada keputusan pengangkatan PNS penyuluh Pertanian menjadi PNS.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
Instagram/@jokowi
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo 

Suasana pertemuan itu sempat riuh sejenak.

Presiden Jokowi berbicara di depan para penyuluh pertanian di Semarang, Minggu (3/2/2109).
Presiden Jokowi berbicara di depan para penyuluh pertanian di Semarang, Minggu (3/2/2109). (Kompas.com/Ihsanuddin)

Dahnil Anzar Sebut Ingin Dapat Kuliah Ekonomi Makro dan Jalan Tol dari Jokowi, Said Didu: Ikuttttt

Jokowi pun melanjutkan pidatonya yang sempat terpotong.

Ia membela diri, bahwa apa yang disampaikan benar apa adanya.

Menurutnya juga ia harus jujur ada prosedur yang harus dilalui.

"Saya ngomong apa adanya. Saya itu ngomong apa adanya. Baru di sini tadi, saya saja masih minta penjelasan. Di samping saya tadi Pak Gunadi. Jadi saya tidak bisa ngomong langsung menyenangkan. Tidak bisa. Saya harus berbicara masalah prosedur yang harus kita lalui," kata dia.

Lanjutnya Jokowi menilai memanglah peran penyuluh pertanian sangat penting dan diperlukan masyarakat.

Apalagi hingga kini pemerintah masih kekurangan tenaga penyuluh pertanian lapangan sebanyak 40 ribu orang.

Jokowi kemudian mengatakan tak masalah jika posisi-posisi itu diisi oleh peserta yang hadir lantaran telah berpengalaman.

"Kalau itu bisa diisi oleh Bapak Ibu dan Saudara-saudara sekalian ya saya alhamdulillah, akan lebih baik. Itu akan lebih baik karena Bapak Ibu sekalian sudah memiliki pengalaman."

"Tadi Pak Gun menyampaikan sudah 13 tahun. Sudah punya pengalaman di lapangan, sudah punya pengalaman mendampingi para petani," tambah Jokowi.

Romahurmuziy Beberkan Bisikannya pada Mbah Moen yang Salah Sebut Nama Prabowo saat Doakan Jokowi

Presiden Jokowi berbicara dalam Silaturahmi Nasional dengan THL-TBPP se Indonesia dengan tema
Presiden Jokowi berbicara dalam Silaturahmi Nasional dengan THL-TBPP se Indonesia dengan tema "Satu Tekad Satu Tujuan, Kedaulatan Pangan Nasional”, di Gor Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2/2019). (Biro Pers Kepresidenan RI)

Membutuhkan Payung Hukum

Jokowi menjelaskan lagi, pengangkatan penyuluh pertanian sebagai PNS membutuhkan payung hukum

Hal itu bisa melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Kepres).

Namun Jokowi juga harus mengamati apakah undang-undangnya memungkinkan atau tidak.

Dirinya pun menegaskan tak ingin membuat janji jika akhirnya tak bisa ditepati.

Halaman
123
Tags:
Presiden JokowiPenyuluh PertanianPegawai Negeri Sipil (PNS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved