Kabar Tokoh
Kata Jubir Jusuf Kalla soal Pencabutan Imbauan Nyanyi 'Indonesia Raya': Bela Negara Tak Bisa Ditawar
Jubir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah menanggapi pencabutan imbauan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' sebelum pemutaran film di bioskop.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah menanggapi pencabutan imbauan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' sebelum pemutaran film di bioskop.
Hal tersebut disampaikan Husain Abdullah melalui akun Twitter @husainabdullah1, Jumat (1/2/2019).
Awalnya, Husain Abdullah menuliskan bahwa imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya di Bioskop dicabut.
Membaca kicauan itu, sejumlah warganet lantas memberikan komentar.
Misalnya saja akun @irfan_Ippank09 yang bertanya alasan pencabutan imbauan itu.
"Knp dcabut daeng.. kan bgus jdi orng yg lupa lagu indonesia raya na ingat lagi," tulis warganet itu.
• Imbauan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop Dicabut, Begini Penjelasan Sekretaris Kemenpora

Menanggapi itu, Husain Abdullah menyebutkan bahwa ada tiga negara yang mewajibkan lagu nasional di bioskop.
"Ada 3 negara yg mewajibkan lagu nasional di bioskop; India, Thailand dan Myanmar," kicau Husain Abdullah
Dalam kicauan lainnya, Husai Abdullah juga menuliskan bahwa secara pribadi ia sangat setuju pada imbauan itu.
"Iya sy juga sbg pribadi sangat setuju lagu kebangsaan kalau memang harus dinyanyikan di bioskop.
Tdk tega rasanya menolak nyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," twitnya.
• Imbauan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop Dicabut setelah 2 Hari Diterbitkan
Selain itu, Husain Abdullah juga berpendapat bahwa bela negara dan nasionalisme itu adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Ia lantas menyebutkan, sebagian negara bahkan memberlakukan wajib militer untuk rakyatnya.
"Bela negara dan nasionalisme sejatinya tdk bisa ditawar tawar. Bahkan untuk kepentingan itu, sebagian negara hingga memberlakukan wajib militer," cuitnya.
Diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencabut surat imbauan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' di Bioskop sebelum film diputar.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Humas Kemenpora melalui rilis yang beredar.
Padahal, surat imbauan itu baru beredar selama dua hari sejak diterbitkan pada Rabu (30/1/2019) lalu.
• Beredar Surat soal Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop, Begini Penjelasan Kemenpora

Mengutip Kompas.com, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan, alasan dicabutnya surat imbauan tersebut adalah agar tidak terjadi kegaduhan.
"(Pencabutan) atas dasar banyak pertimbangan dan di antaranya kan karena resistensinya tinggi. Kami khawatir ini akan menjadi gaduh dan kontraproduktif," ujarnya, Jumat (1/2/2019).
Gatot memaparkan, pencabutan surat imbauan ini pun sudah disetujui oleh Menpora, Imam Nahrawi.
Terkait pencabutan imbauan ini, Imam Nahrawi baru akan menggelar konferensi persnya, pada Jumat pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, beredar surat imbauan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tentang aktivitas menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' sebelum pemutaran film.
Surat tersebut beredar luas di sosial media, satu di antaranya yakni di Twitter.
Surat itu ditujukan kepada seluruh pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film.
• Buku Terakhir Purnawirawan Sayidiman untuk Jokowi dan Jusuf Kalla: Kita Belum Mencapai Cita-cita
Berikut isi surat tersebut:
Kepada Yth.
Para Pengelola Bioskop
di Seluruh Indonesia
Surat Imbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film
Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.
Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2019
Menteri Pemuda dan Olahraga
Ttd
Imam Nahrawi
Tembusan:
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
2. Menteri Komunikasi dan Informatika
3. Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
• Imbauan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop Dicabut setelah 2 Hari Diterbitkan

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto membenarkan adanya surat tersebut.
Gatot memaparkan, surat tersebut diterbitkan pada Rabu (30/1/2019).
Namun, Gatot menjelaskan, imbauan ini bukan merupakan perintah wajib untuk seluruh pengelola bioskop.
"Namanya imbauan, dilakukan boleh, enggak juga enggak apa-apa," jelas Gatot, Kamis (31/1/2019).
• Promo TIX ID Nonton Film di Bioskop Hanya Rp30 Ribu saat Weekend, Begini Cara Dapatkan Promonya
Namun, mengutip Kemenpora.go.id, Menpora Imam Nahrawi sudah menerapkannya saat menonton film Keluarga Cemara di Studio 01 Djakarta Theater XXI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (31/1) malam.
Saat itu ia menghadiri acara 'nonton bareng' film Keluarga Cemara.
Imam Nahrawi dan Nirina Zubir yang berperan sebagai emak di film tersebut bersama dengan para penonton di studio menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' dengan hikmat sebelum film diputar.
(TribunWow.com)