Kabar Tokoh
Gerindra: Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Langsung Diproses, Sementara Bupati Penghujat Prabowo Tidak
Partai Gerindra sebut putusan yang dilayangkan pada Ahmad Dhani termasuk dalam tindak ketidakadilan.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Bobby Wiratama
Aksi ini lantaran dalam pidato Prabowo dalam pertemuan dengan tim pemenangan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018), menyinggung tampang Boyolali.
Adapun bunyi pidatonya sebagai berikut:
"...Dan saya yakin kalian enggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini. Betul? ((Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut)."
• Sindir Komentar Fadli Zon soal Kasus Ahmad Dhani, Arsul Sani: Seperti Enggak Pernah Belajar HTN Saja
Lantas dalam aksi bela "Tampang Boyolali", Bupati Boyolali Seno, menyebutkan kata makian kepada Prabowo dalam pidatonya.
Kata makian atau umpatan itu dirasa tidak pantas oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Yandri Susanto.
"Kami akan laporkan bupati Boyolali yang katakan Prabowo A*u, itu sungguh sangat tidak pantas dikatakan pejabat publik," ujar Yandri, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (6/11/2018).
"Terutama bupati Boyolali yang katakan Prabowo A*u, itu lebih tendensius dan ujaran kebencian dan kita akan laporkan itu pada kepolisian," katanya.
(TribunWow.com/Atri/Roifah Dzatu)