Breaking News:

Kabar Tokoh

Penasihat Partai Gerindra Sebut Ahmad Dhani Tak Salah, yang Salah Aparat Penegak Hukum

Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i tegaskan Ahmad Dhani tak bersalah, yang bersalah adalah aparat penegak hukum.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Octavia Monica P
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. 

Keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.

Suruh Ahmad Dhani Bertahan, Fahri Hamzah: Dia akan Naik Kelas

Sementara itu, mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya, Senin (28/1/2019).

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.

Sedangkan terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat.

(TribunWow.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved