Breaking News:

Cerita Selebriti

Promotor Konser Reuni Dewa 19 Beri Pernyataan Resmi setelah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara

Promotor konser Dewa 19 memberikan pernyaataan resmi terkait berjalannya konser 'Dewa 19 Reunion Live in Malaysia feat Ari Lasso & Once Mekel'.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
TribunWow.com/Octavia Monica P
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. 
- Transpose +

Sementara itu, mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.

Sedangkan terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat. (TribunWow.com/Laila Zakiyya/Ananda)

Tags:
Dewa 19Ahmad DhaniMalaysia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved