Cerita Selebriti
Promotor Konser Reuni Dewa 19 Beri Pernyataan Resmi setelah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara
Promotor konser Dewa 19 memberikan pernyaataan resmi terkait berjalannya konser 'Dewa 19 Reunion Live in Malaysia feat Ari Lasso & Once Mekel'.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
-
Transpose
+
Sementara itu, mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.
Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.
Sedangkan terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat. (TribunWow.com/Laila Zakiyya/Ananda)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI