Kabar Tokoh
Pasca Ahmad Dhani Resmi Ditahan, Dul Jaelani dan Mulan Jameela Kompak Tunjukkan Pose Dua Jari
Menanggapi penahanan Ahmad Dhani, Dul Jaelani dan Mulan Jameela sama-sama menunjukkan pose dua jari. Namun cara yang dilakukan keduanya berbeda
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
Pose tersebut terpotret dalam sebuah foto dimana Mulan sedang berada di samping Ahmad Dhani.
Tidak diketahui pasti kapan foto tersebut diambil, namun Mulan Jameela mengunggah foto tersebut di akun Instagramnya @mulanjameela1 Senin (28/1/2019).
Bukan tanpa alasan, unggahan dari Mulan Jameela tersebut merupakan sebuah ucapan dukungan untuk suaminya yang saat ini mendekam di balik jeruji besi.
Dalam keterangan fotonya, Mulan Jameela menyertakan sebuah doa untuk sang suami.
"Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Nasir (Dukuplah Allah sebagai penolong kami, dan Allah ada;ah sebaik-baiknya pelindung)," tulis Mulan Jameela.
• Usulkan Kasus Ahmad Dhani Dibahas di ILC, Hidayat Nur Wahid: Saya Dukung untuk Diskusi Publik
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani tervonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas TV, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Ahmad Dhani didakwa oleh JPU melakukan ujaran kebencian dengan mengunggah di media sosial Twitter-nya.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.
Kasus bermula, saat Ahmad Dhani disebut melakukan ujaran kebencian melalui cuitan di akun Twitternya pada 2017 silam.
Melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, ada tiga kicauan yang di dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian, dikutip dari Tribunnews.com.
• Ibu Ahmad Dhani Belum Diperbolehkan Jenguk Putranya, Priyo Budi: Saya Mohon Jaksa Agung Beri Izin
Jack Boyd Lapian yang juga pendiri BTP (Bersih Transparan Profesional) Network atau jaringan pendukung Ahok.
Berikut ini adalah tiga kicauan yang akhirnya membuat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian.
Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.