Breaking News:

Kabar Tokoh

Komentari Pernyataan Fadli Zon soal Ahmad Dhani, Dedek Prayudi: Anda Sehat?

Dedek Prayudi memberikan komentar atas puisi yang diberikan Fadli Zon untuk musisi Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase Grafis TribunWow/Twitter @Uki23
Fadli Zon dan Dedek Prayudi 

TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi memberikan kritikan atas pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Hal ini diungkapkan Dedek Prayudi melalui Twitter miliknya, @Uki23, Selasa (29/1/2019).

Ia mengomentari Fadli Zon yang memberikan puisi untuk musisi Ahmad Dhani yang divonis 1,5 tahun karena ujaran kebencian.

Menurut Dedek Prayudi, ada 4 dasar pemikiran dalam kasus Ahmad Dhani yang dikomentari oleh Fadli Zon.

Karena UU yang menjerat Ahmad Dhani dibuat oleh DPR RI, di mana Fadli Zon turut di dalamnya.

Namun, Fadli Zon justru menyalahkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Fadli Zon Sebut sebagai Lonceng Kematian Demokrasi

"Premis 1: UU dibuat oleh DPR RI.

Premis 2: Hakim membuat putusan (Vonis) atas dasar UU.

Premis 3: Ahmad Dhani divonis hakim. bersalah atas ujaran kebencian.

Premis 4: Fadli Zon (Wakil Ketua DPR RI) salahkan Jokowi.

@fadlizon anda sehat?," tulis Dedek Prayudi.

Diketahui, komentar ini diberikan Dedek Prayudi saat Fadli Zon memberikan puisi untuk Ahmad Dhani, Selasa (29/1/2019).

Fadli Zon menulis puisi Ahmad Dhani dan sekaligus mencamtumkan hastag #AhmadDhaniKorbanRezim dan #SaveAhmadDhani.

Pasca Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah: Bangsa Meneteskan Air Mata

Melalui puisi Ahmad Dhani, Fadli Zon menyampaikan kritikan dan sindiran terhadap pemerintah pimpinan Presiden Jokowi.

Inilah puisi Ahmad Dhani yang ditulis Fadli Zon.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dedek PrayudiFadli ZonPartai Solidaritas Indonesia (PSI)Ujaran Kebencian Ahmad DhaniAhmad Dhani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved