Breaking News:

Cerita Selebriti

Dapat Teguran KPI, Uya Kuya Sebut Adegan Billy Syahputra dan Pengacara Kris Hatta Bukan Settingan

Program 'Pagi-Pagi Pasti Happy' mendapat peringatan dari KPI lantaran menayangkan adegan hampir baku hantam Billy dan Indra Tarigan.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grid.ID/Ria Theresia Situmorang
Uya Kuya saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019). 

"Saya langsung laporkan ke Polda Metro Jaya dengan jeratan hukum UU ITE Pasal 27 Ayat 3 dan body shaming," ungkap pengacara Kriss Hatta tersebut.

Dengan laporan Indra Tarigan, adik Olga Syahputra itu terancam hukuman selama 4 tahun penjara.

"Empat tahun lebih (ancaman hukuman untuk Billy Syahputra)," lanjut Indra Tarigan.

Billy Syahputra Paparkan Hubungan yang Dijalin Nikita Mirzani dan Vicky Nitinegoro

Merasa dirugikan, Indra Tarigan berniat tak akan memaafkan Billy Syahputra dan Hilda Vitria.

"Tidak ada kata maaf untuk Hilda dan Billy Syahputra," tegas Indra Tarigan dengan nada marah.

Pengacara Kriss Hatta ini menegaskan bahwa laporannya atas Billy Syahputra sedang diproses.

"Sekarang sudah masuk jalur hukum, ayo kita masuk jalur hukum. Kalau lo enggak mau disenggol, jangan nyenggol orang," pungkas pengacara Kriss Hatta.

Billy Syahputra dan pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan, hampir adu jotos di acara 'Pagi-Pagi Pasti Happy' episode Rabu (23/1/2019).
Billy Syahputra dan pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan, hampir adu jotos di acara 'Pagi-Pagi Pasti Happy' episode Rabu (23/1/2019). (TRANS TV)

(TribunWow.com)

Tags:
Pagi-pagi Pasti HappyUya KuyaBilly SyahputraKriss Hatta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved