Breaking News:

Kabar Tokoh

6 Fakta soal Ahmad Dhani yang Kini Dipenjara 1,5 Tahun, Awal Mula Kasus hingga Reaksi Maia Estianty

Ahmad Dhani resmi menjadi tahanan yang mendekam di Lapas Cipinang. Ini rentetan kasus dan kronologinya, berikut repon Maia Estianty.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Ahmad Dhani (tengah) didampingi Kuasa Hukumnya Dahlan Pido (kiri) memberikan keterangan pada pewarta usai sidang duplik di PN Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019). 

2. Ahmad Dhani Mengakui Satu dari Tiga Kicauan

Dhani mengakui menulis hanya satu dari tiga kicauan yang diperkarakan yaitu pada 6 Maret 2017.

Dhani mengatakan bahwa twit yang diunggah pada 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi yang diberi kewenangan untuk memegang handphone Dhani.

Kala itu , ia sedang mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati Saduddin.

Sementara kicauan tertanggal 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, ia adalah seorang relawan yang mendukung dan mendapat wewenang untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Fadli Zon Sebut sebagai Lonceng Kematian Demokrasi

Ahmad Dhani ditemui di teater Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Ahmad Dhani ditemui di teater Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017). (Tribunnews/NuruLHanna)

3. Ahmad Dhani jadi Tersangka

Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka ujaran kebencian.

"Setelah menelaah bukti dan memeriksa saksi ahli dari kalangan ahli tata bahasa, akhirnya penyidik menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka," kata Frans Barung, Kamis (18/10/2018).

Ahmad Dhani pun sempat dibuat terheran dengan penetapan dirinya yang menjadi tersangka.

Menurutnya, status tersangkanya adalah hal yang aneh.

Ia juga bernaggapan polisi tidak memahami, ujaran kebencian sebenarnya.

"Polisi tidak paham, ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik."

"Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian," kata Dhani saat dihubungi Kamis (18/10/2018) siang.

Sebelum Dibawa ke LP Cipinang, Ahmad Dhani Bicara soal Ahok Bebas: Dia Sudah Fitri Kembali

Penetapan status tersangka itu, lanjutnya, adalah bentuk kriminalisasi.

"Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" lanjut suami penyanyi Mulan Jameela ini.

Halaman
1234
Tags:
Ahmad DhaniMaia EstiantyVonis Ujaran Kebencian Ahmad DhaniUjaran Kebencian Ahmad Dhani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved