Breaking News:

Pilpres 2019

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Sekjen PDIP: Akhirnya Semua Bisa Rasakan Fitnah Itu Menyakitkan

TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto angkat bicara soal kubu Prabowo-Sandi yang tengah terlibat dalam kasus tabloid Indonesia Barokah berisi fitnah.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Hasto Kristiyanto - Sekjen PDIP 

Sekedar tambahan informasi.

Bahwa social movement lewat kegiatan pembuatan konten kreatif ini sudah belasan tahun saya lakukan. Dan telah menghasilkan puluhan karya.

Kan saya sutradara iklan.

Jadi, selama cocok dan selaras pemikirannya, saya pasti dukung.

3. Lantas, apa hubungan ipang wahid dengan tabloid Indonesia Barokah?

SAMA SEKALI TIDAK ADA

Terkait Tabloid Indonesia Barokah, DEMI ALLAH, saya tegaskan.

BAHWA SAYA BUKAN PEMBUAT TABLOID INDONESIA BAROKAH.

Saya juga tidak terlibat dalam bentuk apapun atas tabloid tersebut.

Karena sifatnya yang terbuka, gerakan dan isinya yang beragam itu mungkin saja ada sebagian yang kemudian menjadi multi tafsir.

Tergantung kepentingannya. Tetapi secara substansi, sekali lagi seperti namanya, "Indonesia Barokah", gerakan ini bertujuan untuk mendatangkan kebaikan bagi Indonesia.

Demikian penjelasannya agar tidak menjadi fitnah," tulis Ipang Wahid.

Sebelumnya, Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyatakan bahwa TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin terindikasi terlibat dalam kasus tabloid Indonesia Barokah.

Dikutip dari Kompas Pagi, ia menyebut anggota TKN Jokowi-Ma'ruf yakni Ipang Wahid terlibat dalam kasus tabloid Indonesia Barokah, Senin (28/1/2019).

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Mardani Ali Sera: Toleransi Makin Terkikis, Bangga Jadi Indonesia

Andre mengatakan pihaknya telah mengantongi rekam jejak digital yang mengarah pada Ipang Wahid.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Tags:
Pilpres 2019Hasto KristiyantoTabloid Indonesia BarokahIpang Wahid
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved