Kabar Tokoh
BPN Prabowo-Sandi Tegaskan Tak Copot Ahmad Dhani Sebagai Jurkam: Lawan Kriminalisasi
Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan tanggapan atas vonis 1,5 Ahmad Dhani.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.
• Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian, Begini Reaksi Mulan Jameela
Sementara itu, mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.
Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.
Sedangkan terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat. (TribunWow.com)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI