Breaking News:

Pilpres 2019

Beredar Kartu e-Money Bergambar Prabowo-Sandi di Sosial Media, Bank Mandiri: Itu Ilegal

Bank Mandiri telah melakukan klarifikasi terkait beredarnya e-money bergambar Prabowo-Sandi

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(Screenshot video/Kompas.com)
E-money bergambar Prabowo-Subianto. Bank Mandiri telah melakukan klarifikasi terkait beredarnya e-money bergambar Prabowo-Sandi 

TRIBUNWOW.COM - Beredar kartu uang elektronik atau kartu e-money bergambar calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di media sosial.

Dikutip TribunWow.com dari akun Twitter warganet, @P3nj3l4j4h, Kamis (24/1/2019), pemilik akun tampak membagikan sebuah video yang menunjukkan sebuah kartu e-money bergambar Prabowo-Sandi.

Di bagian depan kartu e-money itu tampak tulisan #2019GantiPresiden.

Selain itu terdapat tulisan Indonesia Berdaulat.

Dan di sisi bawah terdapat kutipan 'Kalau bukan kita, saipa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?'.

Pada sisi belakang, terlihat logo Bank Mandiri.

Pemilik akun tersebut juga meminta klarifikasi kepada pihak bank terkait beredarnya e-money bergambar Prabowo-Sandi.

Bawaslu Tegur Sandiaga Agar Tak Lakukan Kunjungan Ruang Terbuka, Suryo Prabowo: Ada yang Panik Ya?

"Ada video beredar tentang kartu e_money bergambar Capres dan cawapres no 2.

Tolong Di klarifikasi dan diselidiki utk pihak Bank yg berkaitan," cuitnya.

Sementara itu, pihak Bank Mandiri telah melakukan klarifikasi.

Bank Mandiri membantah telah mencetak kartu e-money bergambar Prabowo-Sandi bahkan menyebut hal tersebut ilegal.

"Kami tidak memproduksi e-money seperti itu. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, semua e-money yang kami terbitkan harus dilaporkan dan mendapat persetujuan dari BI," ujar Sekertaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, Sabtu (26/1/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

Rohan menduga e-money yang bergambar Prabowo dan Sandiaga itu telah dimodifikasi.

Jokowi Disebut Hina Prabowo saat Debat Capres dan Dilaporkan ke Bawaslu, PDIP: Aneh

"Apabila ada beredar e-money diluar yang kami laporkan ke BI, dipastikan itu ilegal dan diduga dilakukan dengan mensablon ulang e-money yang asli," kata Rohan.

Rohan menegaskan bahwa modifikasi kartu e-money tidak boleh dilakukan di luar pihak perusahaan.

Halaman 1/2
Tags:
Bank MandiriViral e-Money Bank Mandiri Gambar Prabowo-SandiPilpres 2019Janji Prabowo Subianto di Pilpres 2019
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved