Breaking News:

Pilpres 2019

Jokowi Disebut Hina Prabowo saat Debat Capres dan Dilaporkan ke Bawaslu, PDIP: Aneh

Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu menuding Jokowi telah menghina Prabowo Subianto dalam debat pertama pilpres yang digelar Kamis (17/1/2019).

Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Kompas TV
Debat Capres perdana, Kamis (17/1/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menilai aneh laporan dari Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu terhadap Capres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan tindakan penghinaan terhadap peserta pemilu lain.

"Aneh, kalau suatu pernyataan faktual di dalam debat Capres dijadikan alasan sebagai penghinaan untuk melaporkan Jokowi ke Bawaslu?" kritik anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Jumat (25/1/2019).

Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu menuding Jokowi telah menghina Prabowo Subianto dalam debat pertama pilpres yang digelar Kamis (17/1/2019).

Saat itu, Jokowi menyebut Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menandatangani berkas pencalonan caleg, termasuk caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Diduga Hina Prabowo saat Debat Capres, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu dan Terancam 2 Tahun Penjara

Apalagi Andreas Pareira menegaskan, faktanya, berdasarkan laporan ICW ada 3 Caleg Propinsi, dan 3 Caleg Kabupaten/Kota yang di-Calegkan Gerindra.

"Dan ini tentu tanggung jawab pimpinan partai. Lantas, apa salahnya Jokowi, kalau mengungkapkan hal tersebut di debat Capres," tegas Andreas Pareira.

Seharusnya, lebih lanjut, Prabowo membantah kalau merasa pernyataan Jokowi tidak betul di saat debat berlangsung.

"Itu baru namanya debat," ujar Andreas Pareira.

Nah, imbuh dia, ini malah melaporkan ke Bawaslu.

Artinya, menurut dia, si pelapor tidak paham aturan Debat Pemilu.

"Kalau seperti ini pemahamannya, ya sama saja dengan tidak perlu debat. Capres lebih baik disuruh menari-nari dan pijat-pijatan diatas panggung saja agar ditonton jutaan pemirsa," tegas Andreas Pareira.

Capres nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan tindakan penghinaan terhadap peserta pemilu lain.

Fadli Zon Pamer Gaya Potong Rambut di Situ Bagendit, di Lokasi yang Sama dengan Jokowi

Pelapor merupakan Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu. Mereka menuding Jokowi telah menghina Prabowo Subianto dalam debat pertama pilpres yang digelar Kamis (17/1/2019).

Saat itu, Jokowi menyebut Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menandatangani berkas pencalonan caleg, termasuk caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Prabowo SubiantoBawasluPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved