Kabar Tokoh
Soal Tabloid Indonesia Barokah, Mahfud MD: Saya Kira Itu Nama Restoran
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi soal beredarnya tabloid Indonesia Barokah.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi soal beredarnya tabloid Indonesia Barokah.
Hal ini ia sampaikan melalui cuitan di akun Twitternya @mahfudmd, Jumat (25/1/2019).
Awalnya, Mahfud MD ditanya oleh awak media ketika hadir di seminar tentang Muhammadiyah dan NU di Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat ini.
Ia dimintai tanggapannya perihal tabloid Indonesia Barokah yang beredar di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
• BPN Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers: Kehadirannya Jadi Polemik
Mulanya ia justru mengira 'Indonesia Barokah' adalah nama restoran sehingga ia berminat untuk mencoba makan di sana.
Namun ketika dijelaskan wartawan bahwa 'Indonesia Barokah' adalah nama tabloid yang mirip dengan Obor Rakyat, Mahfud MD mengaku dirinya kaget.
"Saat hadir seminar ttg "Muhammadiyah dan NU" di Balairung UGM hr ini sy ditanya oleh wartawan ttg "Indonesia Berkah".
Sy kira itu nama restoran shg sy jawab, "Sy akan mencoba kelezatannya".
"Bkn restoran, Pak. Itu nama tabloid baru spt Obor Rakyat", kt wartawan. Duh, ada lagi?," tulis Mahfud MD.
• Soal Tabloid Indonesia Barokah, Komisioner Bawaslu: Kantornya Tidak Ada
Diberitakan Kompas.com, Jumat (25/1/2019), tabloid Indonesia Barokah telah menyebar hampir di seluruh daerah Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin.
"Jadi, ini penyebarannya hampir di seluruh Provinsi Jabar dan Jateng. Kita di sini mengedepankan sebagai fungsi pencegahan supaya tabloid ini jangan sampai dulu menyebar," tutur Ijang Jamaludin, Rabu (23/1/2019).
"Jadi sekarang bukan kita melarang untuk disebarkan, tapi kita menunggu kepastian Bawaslu RI terkait penemuan tabloid ini. Kita mengimbau ke kantor Pos untuk menyimpan dulu selama 14 hari ke depan."
Lebih lanjut, Bawaslu pusat bekerja sama dengan Dewan Pers untuk menyelidiki tabloid Indonesia Barokah, apakah termasuk produk jurnalistik yang memuat pemberitaan tendensius terhadap peserta pemilu.
• Soal Tabloid Indonesia Barokah, Fadli Zon: Ini Cara Kepepet Usaha Menghambat Laju Prabowo-Sandi
"Karena ini terkait apakah bagian dari produk jurnalistik atau tidak, kita sedang menunggu koordinasi dengan unsur di gugus tugas Dewan Pers," ujar Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Rabu (23/1/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/mahfud-md-5.jpg)