Kabar Tokoh
Fahri Hamzah Minta 5 Petinggi PKS Mundur Sukarela, Mulai dari Sohibul Iman hingga Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta lima pimpinan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) yang digugatnya mundur dari jabatan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta lima pimpinan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) yang digugatnya mundur dari jabatan.
Lima pimpinan PKS itu adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid.
Hal ini terkait kasus pemecatan Fahri yang kemudian berlanjut ke pengadilan dan Mahkamah Agung.
Fahri memenangkan perkara di semua tingkatan.
Putusan MA menyatakan lima pimpinan PKS diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.
• Fahri Hamzah: Pak Presiden, Sudah 6 Bulan Korban Gempa Belum Dapat Rumah yang Bapak Janjikan
"Saya minta lima orang ini secara sukarela mengundurkan diri demi kader dan penyelamatan partai," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
"Saya minta mereka mengundurkan diri secara sukarela sebagai pejabat partai dan mundur sebagai kader biasa. Sama seperti saya dalam status saya hari ini adalah kader biasa," tambah dia.
Fahri mengatakan, hal ini agar partai punya waktu untuk membenahi diri.
Sebab, proses hukum dalam kasus ini tetap berjalan.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah memasukkan surat permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jika lima pimpinan PKS tidak menjalankan putusan MA, PN Jaksel akan menyita aset partai.
• Jawaban PKS saat Ditanya soal Ganti Rugi Rp30 Miliar ke Fahri Hamzah
"Kan malu kalau juru sita nanti datang. Bagaimana masa depan partai? Bagaimana wajah partai? Daripada wajah partai rusak, wajah mereka rusak, lebih baik mereka mundur secara sukarela," ujar Fahri.
Fahri memberi waktu selama satu minggu.
Namun, jika mereka menghiraukannya, Fahri meminta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri menonaktifkan lima orang tersebut.
Majelis Syuro PKS punya kewenangan untuk mencopot para pimpinan itu.